JABAR EKSPRES – Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan September 2025 masih menjadi tanda tanya besar bagi para orang tua dan peserta didik di Jakarta. Biasanya, bantuan ini mulai cair sekitar tanggal 5 setiap bulan. Namun hingga pertengahan September, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun Dinas Pendidikan belum juga mengeluarkan pengumuman resmi.
Ternyata, penyaluran KJP Plus Tahap II masih menunggu proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur, yang berlangsung sejak 18 Agustus hingga 30 September 2025. Artinya, sebagian penerima baru akan ditetapkan menjelang akhir September. Hal ini membuat kemungkinan besar pencairan baru bisa dilakukan di pertengahan atau bahkan akhir bulan.
Kondisi ini membuat banyak orang tua dan siswa resah, sebab dana KJP Plus sangat dibutuhkan untuk menunjang biaya pendidikan sehari-hari.
Baca Juga:iPhone 17 Resmi Dirilis! Harga iPhone 15 dan 16 Langsung Turun, Ini Daftar LengkapnyaBerbudaya Bernusantara, Jamnas Vario Nusantara IX Sukses Digelar di Ciater
KJP Plus adalah program bantuan sosial pendidikan yang diberikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di Jakarta. Program ini bertujuan agar setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan.
Dana KJP Plus ditransfer langsung ke rekening Bank DKI atas nama peserta didik. Besarannya berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.
Untuk tahun ini, KJP Plus Tahap II mencakup periode Juli hingga Desember 2025, dan September menjadi bulan ketiga dalam tahap ini.
Jadwal Proses Pencairan KJP Plus Tahap II
Sebelum dana bisa cair, ada sejumlah tahapan administrasi yang wajib diselesaikan Pemprov DKI, di antaranya pendaftaran ulang, verifikasi data, hingga penerbitan Keputusan Gubernur. Berikut jadwal pentingnya:
- 26–28 Juli 2025: Persiapan berkas usulan KJP
- 30 Juli – 7 Agustus 2025: Pendaftaran calon penerima
- 30 Juli – 8 Agustus 2025: Pengunggahan & verifikasi SPTJM
- 11 – 16 Agustus 2025: Verifikasi oleh Dinas Pendidikan
- 18 Agustus – 30 September 2025: Penetapan daftar penerima
Setelah rangkaian ini selesai, barulah dana akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Jumlah Penerima dan Besaran KJP Plus
Pada Agustus 2025, tercatat ada 707.622 penerima KJP Plus dengan rincian:
- SD/MI: 341.879 peserta didik
- SMP/MTs: 189.437 peserta didik
- SMA/MA: 62.295 peserta didik
- SMK: 111.315 peserta didik
- PKBM: 2.696 peserta didik
Adapun besaran dana KJP Plus berbeda tiap jenjang:
