JABAR EKSPRES – DPRD Jabar akhirnya legawa agar tunjangan perumahan yang selama ini diterima untuk dievaluasi. Hal itu diungkapkan Selasa (9/9).
Pimpinan DPRD Jabar bersama para Ketua Fraksi menggelar rapat khusus Selasa (9/9). Salah satunya, membahas sejumlah gejolak yang terjadi di masyarakat, khususnya mengenai gaji dan tunjangan wakil rakyat yang kini tengah disorot.
“Jadi tadi telah dirapatkan bersama pimpinan dan Fraksi. Itu menyangkut sejumlah isu yang berkembang, ” kata Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa mengantarkan penyampaian hasil pertemuan tersebut.
Baca Juga:Targetkan Tuntas Akhir Tahun, DPRD Jabar Kebut 11 RaperdaKepolisian Bekuk 11 Tersangka Provokator, Sebut Hasut Massa Berbuat Anarkis dalam Aksi di DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Jabar M. Q. Iswara menambahkan, pertemuan itu dipimipin Ketua dan Wakil Pimpinan, termasuk perwakilan seluruh Fraksi di DPRD Jabar.
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, pertemuan itu menindaklanjuti terkait sejumlah tuntutan masyarakat, di antaranya adalah soal tunjangan perumahan.
“Setelah tadi kami membahas, para Pemimpinan DPRD, (0:39) dengan seluruh Ketua Praksi, kami bersepakat. Kami siap tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi, ” terangnya.
Iswara menambahkan, untuk mekanisme evaluasinya tentu mengikuti proses yang ada. “Ini (tunjangan perumahan.red) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari APBD provinsi Jawa Barat. Sehingga evaluasinya nanti akan dilakukan oleh Kementarian. Yang jelas kami siap untuk itu (dievaluasi.red), ” cetusnya.
Sebelumnya, Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No 12 tahun 2025, tercatat pos anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD ada di angka Rp 177.459.128.555. Sementara rincian di antaranya adalah untuk tunjangan perumahan Rp 89.532.000.000, atau kalau dibagi 120 adalah Rp 746,1 juta. Anggaran belum di detailkan tiap bulan, termasuk potongan pajaknya. (son)
