Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025

Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dimulai? Ini Informasinya
Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dimulai? Ini Informasinya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Apakah kamu termasuk salah satu yang menunggu pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025?

Kalau iya, sekarang saatnya kamu lebih aktif memantau karena sejumlah daerah sudah resmi merilis daftar kelulusan.

Senin kemarin, setelah libur akhir pekan 6–7 September 2025, beberapa instansi langsung bergerak cepat mengumumkan hasil seleksi.

Baca Juga:Sudah Cek Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1? Ini Cara Mudahnya!Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dirilis, Cek Hasilnya!

Daerah yang Sudah Umumkan PPPK Paruh Waktu 2025

Kalau kamu berdomisili di salah satu daerah berikut, segera cek pengumuman kelulusanmu:

  • Kabupaten Bangka Selatan
  • Pemkot Lubuk Linggau
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku) Selatan

Pengumuman dari daerah lain akan menyusul secara bertahap mulai 9 hingga 15 September 2025.

Jadi, kalau namamu belum muncul sekarang, jangan panik. Masih ada kesempatan besar di minggu ini untuk mengetahui hasilnya.

Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025 Sesuai Jadwal

Pemerintah tetap berpegang pada jadwal yang sudah ditetapkan dalam Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.

Jadi, kamu bisa mengikuti alurnya dengan lebih tenang. Berikut detail tahapan yang perlu kamu perhatikan:

26 Agustus – 4 September 2025: Penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh MenPAN-RB.

27 Agustus – 6 September 2025: Pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu.

28 Agustus – 15 September 2025: Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) PPPK Paruh Waktu di portal SSCASN.

28 Agustus – 20 September 2025: Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

28 Agustus – 30 September 2025: Tahap akhir penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

Dengan jadwal ini, kamu bisa menyusun langkah selanjutnya tanpa takut ketinggalan. Pastikan kamu aktif memantau website instansi atau SSCASN agar tidak terlambat mengisi dokumen.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

Baca Juga:Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Provinsi Jawa BaratKUR BRI 2025: Pinjaman Rp1-10 Juta dengan Angsuran Ringan Mulai Rp20 Ribuan!

Mungkin kamu bertanya-tanya, apa sebenarnya PPPK Paruh Waktu itu? Secara sederhana, PPPK paruh waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan status paruh waktu.

Artinya, jam kerja lebih fleksibel dibandingkan ASN penuh, dan penghasilan akan disesuaikan dengan anggaran dari instansi perekrut.

Program ini khusus ditujukan bagi pegawai non-ASN yang diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.

Tidak semua jabatan dibuka, jadi kamu harus benar-benar mengecek apakah posisi yang kamu incar tersedia untuk skema paruh waktu ini.

0 Komentar