JABAR EKSPRES – Mulai September 2025, seluruh peserta BPJS Kesehatan diwajibkan melakukan skrining riwayat kesehatan.
Program ini menjadi salah satu upaya BPJS untuk meningkatkan layanan preventif serta mendeteksi risiko penyakit sejak dini pada pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui layanan skrining, peserta dapat mengetahui potensi risiko terhadap 15 jenis penyakit, di antaranya:
Baca Juga:Rekrutmen PCPM BI 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal hingga Cara DaftarnyaTransparansi Pemulihan SKKL, Telkom Terima Audiensi Pemda dan Berbagai Komunitas Papua Selatan
- Diabetes melitus
- Hipertensi
- Stroke
- Penyakit jantung
- Kanker serviks
- Kanker payudara
- TBC
- Anemia
- Kanker paru
- Kanker usus
- PPOK (penyakit paru obstruktif kronis)
- Thalassemia
- Hipotiroid kongenital
- Hepatitis
- Penyakit kronis lainnya yang termasuk dalam daftar resmi
Dengan deteksi dini ini, peserta bisa segera mendapatkan tindakan pencegahan maupun pengobatan lebih cepat sehingga risiko komplikasi dapat ditekan.
Kabar baiknya, proses skrining BPJS sangat mudah. Peserta bisa melakukannya secara online baik melalui aplikasi Mobile JKN maupun situs resmi BPJS Kesehatan.
Cara Skrining BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN
Untuk kamu yang lebih nyaman menggunakan ponsel, berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Buat akun dengan registrasi menggunakan data BPJS Kesehatan.
3. Masuk ke halaman utama, lalu pilih menu “Lainnya”.
4. Klik menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
5. Pilih nama anggota keluarga yang akan melakukan skrining, lalu tekan “Pilih”.
6. Pada halaman konfirmasi, klik “Setuju”.
7. Isi formulir skrining dengan data yang benar.
8. Setelah selesai, klik “Selanjutnya” dan tunggu hasil skrining yang otomatis muncul di aplikasi.
Cara Skrining BPJS Melalui Website Resmi
Bagi peserta yang lebih mudah mengakses lewat komputer atau browser, ikuti panduan berikut:
Baca Juga:Pakan Satwa Bandung Zoo Masih Tercukupi, Tapi Masa Depan Masih MenggantungJadi SUV Kebanggaan, New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih
1. Masuk ke laman resmi Skrining BPJS di (https://bpjs-kesehatan.go.id).
2. Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK, tanggal lahir, dan kode captcha.
3. Klik “Cari Peserta”, lalu pilih **“Setuju” untuk melanjutkan.
4. Isi data diri, termasuk berat badan dan tinggi badan dengan benar.
5. Klik “Selanjutnya” untuk mengisi pertanyaan kesehatan yang terdiri dari enam kategori.
6. Jawablah dengan jujur sesuai kondisi kesehatan kamu.
