BPK Ungkap Penyimpangan Keuangan Daerah di Pemerintah Kota Banjar

BPK Ungkap Penyimpangan Keuangan Daerah di Pemerintah Kota Banjar
Ilustrasi BPK ungkap penyimpangan keuangan di Pemerintahan Kota Banjar. (Dok. Pexels/Defrino Maasy)
0 Komentar

“Apabila jumlah pengeluaran pada SPJ memuat nilai netto, maka justru akan menimbulkan catatan saldo kas lebih,” paparnya.

BPK juga menemukan selisih nilai pengembalian dana pada tiga instansi, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Di Disdikbud, selisih sebesar Rp14.700.000,00 berasal dari pengembalian dana hibah Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD yang penyalurannya tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga pencatatannya harus dilakukan secara manual melalui jurnal.

Baca Juga:Menteri PPPA Takziah ke Keluarga Ibu dan Dua Anak Tewas di Banjaran, Ingatkan Pentingnya Ketahanan KeluargaPOSNU Sorot Rencana Pengadaan Tiga Mobil Dinas Pejabat Kota Banjar: Ini Pemborosan!

Sementara itu, selisih di DPPKB sebesar Rp6.739.250,00 dan di Kesbangpol sebesar Rp1.410.000,00 berasal dari pengembalian belanja Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) GU.

Temuan lain yang cukup serius adalah hilangnya dua buah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dari aplikasi SIPD Modul Penatausahaan, yang mengakibatkan selisih pada pencatatan Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D LS) di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan serta Kecamatan Banjar.

“Dua SPP tersebut hilang tanpa diketahui penyebabnya, sehingga realisasinya tidak terbaca di sistem dan menimbulkan selisih. Kami telah berkoordinasi dengan tim aplikasi SIPD, tetapi permasalahan ini tidak dapat langsung diperbaiki,” tutur Asep Mulyana. (CEP)

0 Komentar