September 2025 ini merupakan pencairan termin ketiga, yang biasanya disalurkan lewat bank penyalur atau kantor pos.
2. Program Sembako (BPNT)
Bantuan berupa saldo elektronik senilai Rp220.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan pemerintah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini membantu anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah. Besaran bantuan adalah:
Baca Juga:Program Graduasi Kemiskinan Disiapkan Pemkab SumedangPT Gudang Garam Lakukan PHK Massal, Terancam Bangkrut?
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
September 2025 ini menjadi pencairan termin kedua PIP.
Dengan pencairan bansos di bulan September 2025, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam memeriksa haknya. Cukup dengan NIK KTP, pengecekan bisa dilakukan lewat aplikasi maupun situs resmi Kemensos.
Melalui pembaruan data dengan DTSEN, pemerintah berkomitmen agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
