JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada September 2025. Tiga program utama yang akan cair bulan ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima, pengecekan status penerima kini semakin mudah. Hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Anda bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Sejak triwulan II 2025, pemerintah melakukan pembaruan besar dengan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga:Program Graduasi Kemiskinan Disiapkan Pemkab SumedangPT Gudang Garam Lakukan PHK Massal, Terancam Bangkrut?
Langkah ini bertujuan agar data penerima lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berhak tetapi terlewat, maupun yang tidak berhak namun masih menerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos September 2025
Ada dua cara resmi yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima bansos:
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Cara ini sangat praktis dan direkomendasikan. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau Apple App Store.
- Daftar akun baru dengan mengisi data diri, unggah foto KTP, serta swafoto.
- Masuk ke aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah lengkap (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan) dan nama sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”, sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
2. Lewat Situs Resmi Kemensos
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda bisa cek langsung melalui situs resmi:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah, nama lengkap, dan kode verifikasi.
- Klik “Cari Data”, sistem akan menunjukkan informasi penerima jika NIK Anda terdaftar.
Jenis Bansos yang Cair September 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ditujukan bagi keluarga miskin untuk meningkatkan kualitas hidup. Besaran bantuan bervariasi sesuai kategori penerima:
- Anak usia dini (0–6 tahun) & ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Lansia & penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
