JABAR EKSPRES – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan akan melakukan burden sharing atau berbagi beban, demi membiayai program-program Presiden Prabowo Subianto. Terutama Program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih.
Kebijakan burden sharing tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan dari publik, terlebih para ekonom. Mereka menilai keputusan pemerintah itu amat berisiko, dan menjurus kepada pencetakan uang baru.
Salah satunya diungkapkan Ekonom Bright Institute, Muhammad Andri Perdana. Ia menilai bahwa pembelian utang atau Surat Berharga Negara (SBN) di pasar oleh bank sentral, sama saja dengan mencetak uang.
Baca Juga:PKP Klaim KUR Perumahan Memihak UKM, Benarkah?Bangga! Carmen Hearts2Hearts Ajarkan Member Nyanyi Bahasa Indonesia di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
“Secara praktis, ketika bank sentral menginjeksi likuiditas baru tanpa menciptakan barang dan jasa baru, itu sama saja dengan pencetakan uang,” ujarnya, dikutip Senin (8/9/2025).
Menurutnya, itu hanya denial semantika. Sebab, kata dia, ketika BI membeli utang pemerintah, itu berarti pemerintah mendapatkan uang baru yang berasal langsung dari bank sentral, bukan dari publik.
Hal itu, kata dia, berpotensi menurunkan nilai tukar rupiah yang mengakibatkan inflasi. Itu dapat terjadi ketika pemerintah kesulitan mengumpulkan pendapatan untuk membayar utang SBN yang jatuh tempo.
Sehingga selama utang itu belum dilunasi negara, sedangkan uang baru yang dicetak terlanjur beredar diperekonomian akan menurunkan nilai tukar rupiah.
Selain itu, pencetakan uang ini bisa memaksa BI untuk menaikkan suku bunga. Ia berkaca pada pengalaman burden sharing saat pandemi COVID-19, di mana BI masih kesulitan menyerap uang yang dicetak, sehingga suku bunga harus tetap tinggi. Jika sekarang burden sharing ditambah lagi, dampaknya bisa lebih parah.
Namun demikian, BI sendiri bersikukuh tudingan tersebut tidak benar. Mereka menegaskan bahwa burden sharing dengan skema membeli SBN itu hanya sebatas berbagi beban bunga atas penerbitan SBN perumahan rakyat dan Kopdes Merah Putih.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso juga menyebut bahwa besaran bunga yang diberikan BI bersifat konsisten.
Baca Juga:Pagu Anggaran Kementan 2026 Alami Kenaikan Fantastis, Capai Rp40 Triliun!Wamen ESDM Klaim Konsumen BBM Nonsubsidi Alami Kenaikan hingga 1,4 Juta KL
“Besaran tambahan beban bunga oleh Bank Indonesia kepada Pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian dan bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat,” paparnya.
