Oleh: Dr.(HC) Aan Alamsyah, S.Pd.I., S.T., M.Pd.
JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Banjar kembali mencatatkan kebijakan baru di bawah kepemimpinan Walikota dengan membentuk sebuah Tim Akselerasi. Inisiatif yang diklaim bertujuan mendorong percepatan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ini menuai beragam tanggapan.
Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai terobosan yang progresif. Namun, di sisi lain, sejumlah kalangan mempertanyakan urgensi dan potensi dampak yang justru dapat membebani tata kelola pemerintahan yang sudah berjalan.
Baca Juga:BAZNAS Jabar Luncurkan Program Pendayagunaan untuk Tingkatkan Kesejahteraan MasyarakatAcil Bimbo Tutup Usia, Bandung Berduka Kehilangan Putra Terbaiknya
Secara konseptual, kehadiran Tim Akselerasi seharusnya menjadi katalisator, pendobrak kebekuan birokrasi, dan pemecah kebuntuan dalam proyek-proyek strategis.
Walikota menyatakan bahwa tim ini akan fokus pada penyelesaian target-target prioritas yang selama ini terhambat oleh prosedur yang berbelit-belit. Namun, pertanyaan mendasar yang mengemuka adalah tentang kebutuhan riil akan kehadiran struktur baru ini.
Kota Banjar, seperti daerah lain, telah memiliki perangkat daerah (OPD) yang secara struktural dibentuk dengan tugas dan fungsi yang jelas untuk merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan pembangunan.
Kekhawatiran terbesar adalah terjadinya tumpang tindih wewenang dan fungsi, yang justru pada akhirnya dapat mempersulit koordinasi dan menciptakan dualisme kebijakan, alih-alih menyederhanakannya.
Aspek lain yang menjadi sorotan tajam adalah masalah transparansi dan akuntabilitas anggaran. Publik, melalui berbagai saluran, mulai menyuarakan keingintahuan mengenai sumber pendanaan tim ini.
Apakah anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau dari sumber lain? Berapa nilai alokasi dana yang dikucurkan untuk operasional dan honorarium anggota tim? Serta, bagaimana mekanisme pertanggungjawaban keuangannya?
Keterbukaan mutlak diperlukan untuk mencegah prasangka bahwa pembentukan tim ini hanyalah cara untuk menciptakan ‘kantor baru’ yang mengakomodir kepentingan politik tertentu atau sekadar proyek penghamburan uang rakyat.
Baca Juga:Tokoh Agama dan Masyarakat di Jateng Serukan Kedamaian untuk Negeri Konser “Peterpan: The Journey Continues” di Bandung Ditunda, Budi Aloka: Demi Keselamatan dan Kenyamanan Semua
Tanpa transparansi, kepercayaan publik yang merupakan modal utama pemerintah akan terus terkikis.
Tidak kalah pentingnya adalah persoalan komposisi dan rekam jejak anggota tim. Efektivitas sebuah tim akselerasi sangat bergantung pada kapasitas, integritas, dan independensi para anggotanya.
Masyarakat berhak bertanya, apakah tim ini diisi oleh para ahli, akademisi, dan praktisi yang kompeten di bidangnya masing-masing, atau justru hanya diisi oleh orang-orang yang dekat dengan kekuasaan?
