Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Rp900 Ribu Cair! Cek Ini Jadwalnya

INFO Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Januari-Maret 2025
INFO Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Januari-Maret 2025
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025.

Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga lanjut usia (lansia) yang memiliki keterbatasan ekonomi, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

Pada tahun ini, bantuan KLJ cair dengan nominal Rp900.000 per tahap atau setara dengan Rp300.000 per bulan.

Baca Juga:Daftar Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Update Antam, UBS, Galeri24 pada 3 September 2025Bocoran Harga dan Spesifikasi iPhone 17 Series, Catat Ini Tanggal Rilisnya

Bantuan tersebut diberikan secara triwulanan dan disalurkan melalui rekening Bank DKI.

Syarat dan Kriteria Penerima KLJ

Tidak semua lansia bisa mendapatkan bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan agar bantuan tepat sasaran, di antaranya:

1.Warga DKI Jakarta dengan KTP dan KK aktif.

2.Usia minimal 60 tahun saat mendaftar.

3.Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin serta tidak memiliki penghasilan tetap.

4.Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau diusulkan melalui MPM (Mekanisme Pemutakhiran Mandiri) di kelurahan.

5.Tidak menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT (beberapa kasus memungkinkan pengecualian).

6.Tidak tinggal di panti sosial yang sudah dibiayai pemerintah.

7.Memiliki rekening Bank DKI sebagai sarana pencairan dana.

8.Menyertakan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, KK, dan jika diperlukan, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan.

Jadwal Pencairan KLJ Rp900 Ribu

Pencairan dana KLJ dilakukan secara triwulanan melalui Bank DKI, dengan jadwal sebagai berikut:

Tahap I: Januari – Maret

Tahap II: April – Juni

Tahap III: Juli – September

Tahap IV: Oktober – Desember

Baca Juga:Link Brave Pink Hero Green Lovable App untuk Ganti Foto Profil Lagi ViralRincian Terbaru KUR BRI September 2025 Plafon Rp100 Juta, Begini Cara Ajukannya

Nominal yang diterima adalah Rp900.000 per tahap (Rp300.000 per bulan). Umumnya, pencairan dilakukan setiap tanggal 5 di awal bulan.

Jika penerima tidak dapat hadir, pencairan bisa diwakilkan dengan surat kuasa resmi.

Mekanisme Pencairan KLJ

Agar proses pencairan berjalan lancar, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

-Pastikan status penerima aktif dalam daftar KLJ.

-Datangi kantor cabang Bank DKI terdekat sesuai domisili.

-Bawa dokumen berupa KTP, KK, dan kartu KLJ.

-Ambil nomor antrean dan lakukan verifikasi data dengan petugas bank.

-Terima dana secara tunai atau melalui rekening.

0 Komentar