Di bawah Komisaris Penugasan, PT Jasa Sarana Masih Merugi Dirutnya Diringkus Kejari

Kinerja Belum Memuaskan, PT Jasa Sarana Kembali Merugi 
Rapat evaluasi dengan PT Jasa Sarana. (Dok Biro BIA Jabar)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kinerja PT Jasa Sarana pada 2024 masih belum memuaskan, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar itu kembali merugi.

Berdasarkan data Laporan Tahunan perusahaan tersebut, mencatatkan kerugian pada tahun 2024, nilai laba bersih merugi Rp 11,8 miliar.

Di tahun sebelumnya, perusahaan itu juga masih merugi, nilainya Rp 14,079 miliar.

Baca Juga:Komisi III Belum Diajak Membahas Resmi Pembentukan Super Holding BUMDLegislator Tekankan Profesionalisme dalam Pengisian Direksi BUMD dan Superholding : Bukan Diisi Timses

Pendapatan usaha di 2024 juga merosot jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari Rp 61,8 miliar menjadi Rp 41,080 miliar.

Masih berdasarkan dokumen tersebut, PT Jasa Sarana juga mendapat proyek penugasan dari pemerintah. Salah satunya terkait pengelolaan TPPAS Regional Nambo, tercatat penjualan RDF proyek itu ada di angka 1.794 ton.

Selain kinerja melempem, borok BUMD itu kini kian terbongkar. Salah satunya adalah direktur dan mantan petinggi PT Jasa Sarana yang diringkus Kejari Sumedang pada Kamis (21/8) lalu.

Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi pajak tambang. Keduanya adalah M. Hanif Dirut Periode 2019 – 2022 dan Indrawan Sumantri yang menjabat direktur utama sejak 2022.

Sementara itu Komisaris PT Jasa Sarana Dodit Ardian Pancapana memilih tidak berkomentar saat dikonfirmasi Jabar Ekspres terkait kinerja dan kasus tersebut, pihaknya memilih diam saat ditemui di Gedung Sate, Rabu (3/9).

Dodit merupakan Komisaris yang menerima penugasan dari Pemprov Jabar. Kepala Dinas Kehutanan Jabar itu mengembangkan tugas sejak awal Juni 2024 lalu. (son)

0 Komentar