Tanggapi Desakan Mundur, Kapolri: Kita Prajurit Kapan Saja Siap

Tanggapi Desakan Mundur, Kapolri: Kita Prajurit Kapan Saja Siap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi desakan mundur dari jabatannya. Desakan tersebut, mulai menggema beberapa waktu terakhir di tengah situasi saat ini.

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, pergantian jabatan merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.

Hak preogratif presiden adalah hak yang dimiliki kepala negara yang bersifat istimewa, mandiri, dan mutlak dalam lingkup kekuasaan pemerintahan

Baca Juga:Rumah Ahmad Sahroni Dikepung Massa, Netizen: Jangan Anarkis, Jangan Dibakar!Presiden Prabowo Minta TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Demo yang Anarkis

“Terkait dengan isu yang menyangkut Kapolri itu Hak Prerogatif Presiden,” kata Jenderal Listyo Sigit di Babakan Madang, pada Sabtu (30/8/2025).

Ia mengaku, dirinya sebagai prajurit dan siap menerima perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Kita prajurit kapan saja siap,” jelas Jenderal Listyo Sigit.

Sebagai informasi, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri ke 25 pada 27 Januari 2021. Ia menggantikan Kapolri sebelumnya, yakni Jenderal Idham Aziz.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik langsung oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Negara.

0 Komentar