JABAR EKSPRES – Mesir dan Qatar menegaskan penolakan keras terhadap segala bentuk pemindahan paksa rakyat Palestina dalam pertemuan antara Perdana Menteri Mesir Mostafa Madbouly dan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman di Kota Alamein Baru, pesisir Laut Tengah Mesir, Kamis (28/8).
Dalam pernyataan resmi, kedua pemimpin menyampaikan “penolakan mutlak” terhadap usulan relokasi penduduk Gaza, sekaligus menekankan perlunya koordinasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan perang serta membuka akses bantuan kemanusiaan.
Mesir saat ini juga mendorong proyek rekonstruksi Gaza senilai 53 miliar dolar AS (sekitar Rp871,5 triliun) yang telah disetujui Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam sejak Maret lalu. Program lima tahun ini bertujuan membangun kembali Gaza tanpa memindahkan penduduknya, meski mendapat penolakan dari Israel dan AS.
Baca Juga:DK PBB Putuskan Perpanjangan Terakhir Mandat UNIFIL hingga 20268 Rekomendasi Minuman Pereda Sakit Kepala Alami yang Bisa Dibuat Sendiri!
Sebelumnya, Israel sempat mengajukan skenario serupa dengan rencana mantan Presiden AS Donald Trump yang mengusulkan pemindahan warga Palestina ke negara tetangga. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Mesir, Yordania, serta sejumlah pihak regional.
Pertemuan Mesir–Qatar berlangsung di tengah upaya diplomasi baru untuk mencapai gencatan senjata di Gaza. Pada 18 Agustus, Hamas telah menerima usulan mediator mengenai penghentian sementara konflik.
Media Israel melaporkan rencana itu mirip dengan proposal utusan AS Steve Witkoff, yang mencakup pertukaran 10 sandera dan 18 jenazah dengan gencatan senjata 60 hari serta negosiasi lebih lanjut untuk mengakhiri perang.
Hamas menyatakan kesediaannya membebaskan seluruh sandera dengan syarat Israel menghentikan perang, menarik pasukan, dan membebaskan tahanan Palestina. Saat ini Israel memperkirakan ada sekitar 50 sandera di Gaza, 20 di antaranya diyakini masih hidup.
Sementara itu, organisasi HAM mencatat lebih dari 10.800 warga Palestina ditahan di penjara Israel dalam kondisi buruk, termasuk penyiksaan dan kurangnya layanan medis.
Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu belum menanggapi proposal tersebut. Sebaliknya, ia memerintahkan militer mempercepat rencana pendudukan Kota Gaza, yang memicu kekhawatiran internasional akan dampak bencana kemanusiaan.
Sejak Oktober 2023, agresi Israel telah menewaskan hampir 63.000 warga Palestina di Gaza, menyebabkan kehancuran besar serta ancaman kelaparan. Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
