“Tahun depan kami targetkan naik ke predikat Utama. Salah satu langkahnya adalah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak yang diharapkan mulai beroperasi pada 2026. Regulasi sudah disiapkan melalui Peraturan Wali Kota,” ungkap Neneng.
Selain itu, Neneng juga mengajak seluruh peserta pelatihan menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Gerakan kecil yang dimulai dari keluarga diharapkan mampu meluas menjadi budaya kolektif masyarakat dalam menjaga dan memenuhi hak-hak anak.
“Hak-hak anak harus dijaga bersama karena mereka adalah generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Baca Juga:Kasus Kekerasan Seksual di Cimahi Meningkat, Mayoritas Korban Berasal dari Keluarga Ekonomi LemahBagai Fenomena Gunung Es, Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cimahi Naik-Turun
Sejalan dengan itu, narasumber dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Ikeu Tanziha, menyoroti pentingnya implementasi Konvensi Hak Anak dalam kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, ada empat pilar utama yang menjadi acuan dalam perlindungan anak, yakni melindungi, memenuhi, menghargai, dan memajukan hak anak.
Pilar tersebut, kata Ikeu, tidak hanya berhenti pada tataran global atau nasional, tetapi harus diterjemahkan ke dalam kebijakan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Mulai dari penyediaan layanan publik ramah anak, pendidikan inklusif, hingga ruang bermain dan ruang publik yang aman bagi anak-anak.
“Implementasi di daerah harus mengacu pada konvensi, termasuk penyediaan layanan publik ramah anak, pendidikan inklusif, serta ruang bermain yang aman,” ucapnya.
Ikeu mendorong Cimahi untuk menargetkan lebih tinggi dengan meraih predikat Utama tahun depan. Menurutnya, status KLA bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi mencerminkan kualitas kebijakan dan layanan yang diberikan pemerintah kepada anak-anak.
“Kita jadikan Kota Cimahi kota yang ramah untuk anak, baik di ruang bermain, ruang publik, sekolah, hingga di rumah ibadah,” tandasnya.
Pelatihan ini bukan hanya menjadi forum berbagi ilmu dan pengalaman, tetapi juga momentum membangun komitmen bersama. Dengan melibatkan berbagai pihak, Pemkot Cimahi berharap dapat menciptakan ekosistem yang benar-benar mendukung tumbuh kembang anak.
Baca Juga:Tak Cuma Perempuan, Anak Lelaki Juga Jadi Target Kekerasan! Ini Langkah Taktis Pemkot CimahiKasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cimahi Meningkat, RT Diminta Jadi Garda Depan Perlindungan
Dengan target pembentukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Cimahi ingin memastikan setiap anak memiliki perlindungan hukum, psikologis, dan sosial yang memadai.
Selain itu, sambung Ikeu, peningkatan partisipasi Forum Anak di tingkat kota juga menjadi salah satu strategi penting agar suara anak dapat terdengar dalam penyusunan kebijakan publik.
