Bappeda Bandung Targetkan Pajak Hiburan Rp70 Miliar Tahun Ini

Pajak Ekonomi Digital Capai Rp7,71 Triliun hingga Juli 2025, Dorong Keadilan Fiskal 
Ilustrasi seseorang yang tengah memantau pajak ekonomi digital. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung menargetkan penerimaan pajak hiburan tahun 2025 sebesar Rp70 miliar. Kepala Bappeda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, menyebut capaian sementara sudah menunjukkan tren positif.

“Targetnya Rp70 miliar, dan realisasinya sudah bagus. Mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Gun Gun saat dihubungi Jabar Ekspres, Kamis (27/8).

Menurutnya, optimalisasi pajak dilakukan dengan memberi kemudahan wajib pajak melalui portal daring dan pemasangan alat rekam transaksi.

Baca Juga:Persib vs Borneo FC, Haye dan Barba Siap Menggila!Calvin Verdonk Menuju Ligue 1?

Saat ini, tercatat 1.000 alat rekam terpasang di sejumlah sektor, termasuk hiburan dan restoran.

“Kami juga terus melakukan sosialisasi agar wajib pajak lebih mudah memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Gun Gun mengatakan geliat event di Bandung memberi dampak signifikan terhadap pendapatan daerah, terutama pada sektor rumah makan.

Jumlah wajib pajak restoran sudah 2.500. Hal ini digenjot dengan banyaknya event, pendapatan cukup optimal.

Ia menugaskan Badan Pendapatan Daerah untuk memantau kawasan wisata, hotel, hingga tempat hiburan saat libur panjang maupun event besar.

“Monitoring ini penting untuk melihat tingkat hunian, kunjungan, hingga intensitas parkir,” kata dia.

Gun Gun menambahkan sektor hiburan tetap menjadi salah satu penyumbang pajak besar Kota Bandung, masuk lima besar setelah PBB, hotel, dan restoran.

Baca Juga:Boniface Buka Suara Pasca Gagal Hijrah ke AC MilanPersib Tambah Tembok Italia: Federico Barba Siap Perkokoh Lini Belakang

“Kalau Rp70 miliar dibanding kota lain, itu sudah besar. Hanya saja kalau disandingkan dengan hotel dan PBB, seolah kecil. Padahal kontribusinya cukup signifikan,” pungkasnya.

0 Komentar