JABAR EKSPRES – Hari ini, Kamis 28 Agustus 2025 ribuan buruh dari berbagai daerah turun ke jalan untuk menggelar aksi demo buruh. Aksi ini dipimpin oleh Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta mendapat dukungan dari sejumlah aliansi serikat pekerja. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa terdapat enam tuntutan utama yang diusung dalam aksi tersebut.
Enam tuntutan buruh itu meliputi, penghapusan sistem outsourcing, penolakan terhadap kebijakan upah murah, kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang outsourcing, pembentukan satgas khusus untuk menghentikan gelombang PHK, serta reformasi perpajakan.
“Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, dan hentikan diskriminasi pajak terhadap wanita yang menikah. Selama ini banyak ketidakadilan yang terjadi,” kata Said Iqbal, dikutip dari KompasTV, Rabu (27/8).
Baca Juga:Tunjangan DPR Rp50 Juta per Bulan Picu Polemik, Janji Dibagikan ke MasyarakatMembongkar 13 Tunjangan DPR yang Bikin Geram, Dari Rumah Mewah hingga Pajak Dibayari Negara
Dalam poin pajak, mereka meminta kenaikan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon, THR, dan JHT, serta penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan yang menikah. Said Iqbal menilai banyak praktik ketidakadilan yang masih terjadi.
Di Jakarta, aksi terpusat di dua lokasi utama, Gedung DPR RI Senayan dan Istana Kepresidenan. Massa diperkirakan datang melalui beberapa jalur, antara lain: dari Cikarang melalui tol menuju DPR RI, dari Cikupa–Balaraja lewat tol arah Jakarta, dari Bogor–Depok melalui Jalan Raya Bogor, serta dari Pulo Gadung–Sunter melewati jalan arteri menuju Senayan.
Selain di Jakarta, aksi serentak juga berlangsung di kawasan industri di Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan wilayah Jawa Barat lainnya. Demonstrasi juga digelar di sejumlah daerah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Medan, Batam, Palembang, Lampung, Gorontalo, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Ternate, hingga Jayapura.
Selain itu, para buruh mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu.
“Enam isu inilah yang akan kami bawa dalam aksi besar nanti,” ujar Said.
Iqbal menegaskan bahwa aksi ini sepenuhnya merupakan gerakan buruh, bukan agenda politik maupun kelompok lain. Ia pun mengingatkan agar tidak ada pihak yang berusaha menunggangi aksi.
