Razia Gabungan BNN Cimahi Bongkar Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kos, 1 Penghuni Kabur dan 1 Mobil Diamankan

Razia Gabungan BNN Cimahi Bongkar Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kos, 1 Penghuni Kabur dan 1 Mobil Diamankan
BNN Kota Cimahi saat Melakukan Operasi Gabungan Penyalahgunaan Narkoba di Sejumlah Titik Rumah Kost (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Cimahi kembali digencarkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi bersama jajaran Forkopimda, Satres Narkoba Polres Cimahi, Unit Intel Kodim 0609, serta Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi menggelar razia gabungan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dua titik lokasi rawan peredaran.

Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (27/8/2025) menyasar sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sangkuriang, Cimahi Utara, serta salah satu titik rumah kos juga di kawasan Padasuka, Cimahi Tengah.

Razia gabungan ini berlangsung intens dan sempat diwarnai ketegangan. Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres, salah seorang penghuni kos menolak diperiksa identitasnya dan berusaha melarikan diri bersama seorang wanita serta seorang anak kecil menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:Polda Jabar Ungkap Dua Kartel Narkoba Internasional yang Beroperasi di Indonesia4 Pelaku Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk, Polda Jabar Sita 7 Kg Sabu

Mereka beralasan hendak menjenguk mertua yang sakit. Namun, gerak-gerik tersebut menimbulkan kecurigaan aparat.

Tidak hanya itu, sebuah unit mobil Pajero Sport dengan nomor polisi D 1387 YVT juga diamankan oleh pihak kepolisian. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan upaya pelarian penghuni kos yang mencoba menghindari pemeriksaan. Kendaraan kemudian ditarik ke Mapolres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amran, menegaskan, sikap mencurigakan penghuni kos tersebut justru memperkuat dugaan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Tadi kami menemukan sebuah klip plastik kecil yang diduga bekas tempat narkotika jenis sabu serta sebuah korek api. Meski belum dipastikan, barang itu kuat dugaan dipakai oleh pengguna. Tapi tentu perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yulius di lokasi.

Menurut Yulius, alasan kaburnya penghuni kos semakin memperbesar kecurigaan petugas.

“Kalau mereka lari, bisa jadi karena takut tes urine karena masih menggunakan narkoba. Bisa juga mereka membawa barang bukti narkotika atau menutupi tindak kejahatan lain,” tegasnya.

Mengenai kendaraan yang turut diamankan, Yulius menambahkan bahwa BNN akan berkoordinasi dengan Polres Cimahi untuk penyelidikan lanjutan.

“Kalau kita logika kan, mobil yang sudah lama dipakai pasti ada banyak barang di dalamnya. Tapi ini bersih sama sekali. Artinya, ada sesuatu yang sengaja dihilangkan atau dibersihkan,” ungkapnya.

0 Komentar