Legislator PPP Respons Perdamaian Dedi Mulyadi dengan Sekolah Swasta, Pelajaran Kebijakan yang Tak Bikin Gaduh

Anggota Komisi DPRD Jabar Zaini Shofari. (Dok Humas DPRD Jabar)
Anggota Komisi DPRD Jabar Zaini Shofari. (Dok Humas DPRD Jabar)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari turut merespons perdamaian antara FKSS Jabar dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Menurutnya, kejadian itu bisa menjadi pelajaran agar kebijakan tidak sampai membuat gaduh.

Zaini menuturkan, pertama perdamaian atau dicabutnya gugatan terkait Penambahan Rombel itu hal positif. Artinya kedua belah pihak berhasil duduk bersama dalam menyelesaikan masalah.

“Bagus karena berhasil ada dialog yang menghasilkan kesepakatan bersama, ” cetusnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melanjutkan, musyawarah atau duduk bersama dalam menyelesaikan masalah adalah hal positif. “Kalau mau duduk bersama pasti ada jalan keluar, ” sambungnya.

Baca Juga:Universitas Pendidikan Indonesia Sambut 12.519 Mahasiswa Baru TA 2025/2026 Melalui Kegiatan Moka-KuArtotel Wanderlust Sambut Kemeriahan Hari Kemerdekaan RI dengan Meluncurkan Kampanye “Waktu Indonesia Semarak”

Menurut Zaini, kini ada peluang bagi sekolah swasta untuk menampung siswa. Yakni bagi masyarakat yang belum bersekolah. Itu juga hasil tracking bersama yang akan dilakukan.

Namun Zaini menegaskan bahwa perlunya kelengkapan administrasi bagi siswa. Artinya siswa yang nanti ditampung jangan sampai luput untuk bisa tercatat di Dapodik. “Jangan sampai sekolah tapi tak tercatat di dapodik,” bebernya.

Di sisi lain, Zaini juga memberikan catatan. Kasus gugatan dalam dunia pendidikan ini bisa jadi pelajaran ke depannya. Menurutnya, inovasi kebijakan dalam dunia pendidikan atau lainnya adalah hal baik.

Tapi dalam perumusannya perlu dengan kajian yang matang. Termasuk duduk bersama dengan berbagai pihak agar tidak justru menimbulkan kegaduhan. “Jadi tidak sporadis, kebijakan yang dihasilkan bisa dinikmati semua pihak, ” cetusnya.

Sebelumnya, FKSS Jabar dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berdamai. Gugatan terkait penambahan rombongan belajar (rombel) di PTUN bakal dicabut.

Ketua Tim Hukum FKSS dan BMPS Jabar, Alex Edward menuturkan, ia bersama pihak tergugat memang telah melakukan dua kali mediasi. Salah satunya yang baru dilakukan Senin (25/8) di Disdik Jabar.

Kesepakatan kedua belah pihak pun terjalin. Sehingga gugatan bakal dicabut. “Secara prinsip apa yang menjadi materi dalam gugatan kami para penggugat merasa sudah terpenuhi, ” cetusnya. (son)

0 Komentar