Sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan dasar hukum, BPBD bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung untuk menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai kebencanaan.
Perwal ini nantinya akan menjadi payung hukum yang memayungi seluruh kegiatan mitigasi dan penanggulangan bencana, mulai dari tingkat individu, komunitas, hingga aparat pemerintah dan relawan.
“Dengan adanya regulasi resmi, seluruh pihak akan memiliki pijakan yang sama dalam menjalankan peran masing-masing. Ini penting agar koordinasi berjalan lancar dan tidak terjadi tumpang tindih saat bencana benar-benar terjadi,” pungkasnya.
Baca Juga:Ancaman Sesar Lembang Menguat, Masyarakat Bandung Merespons dengan Beragam SikapAncaman Aktivitas Sesar Lembang, Cimahi Perkuat Antisipasi Bencana
Melalui pendekatan edukatif yang menyentuh langsung masyarakat serta penguatan peran komunitas, BPBD Kota Bandung berharap masyarakat dapat semakin siap dan tangguh dalam menghadapi potensi bencana alam, khususnya gempa bumi yang mengintai kawasan seputar Sesar Lembang. (Dam)
