Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026, Ini Bocorannya

Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026, Ini Bocorannya
Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Mulai 2026, Ini Bocorannya
0 Komentar

  • Kelas I: Rp150.000 per peserta per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per peserta per bulan
  • Kelas III: Rp42.000, dikurangi subsidi Rp7.000, sehingga peserta hanya membayar Rp35.000

Meski begitu, BPJS Kesehatan memastikan pihaknya akan mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah demi keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami tentu mendukung upaya pemerintah agar program JKN tetap sustain dan mampu melayani seluruh peserta, yang hampir mencakup seluruh penduduk Indonesia. Ini adalah wujud kehadiran negara,” tambah Rizzky.

Jika wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 benar-benar diterapkan, publik perlu menunggu kejelasan soal skema kenaikan bertahap yang akan dilakukan.

Baca Juga:Google Pixel 10 Resmi Meluncur, Intip Harga, Desain, dan SpesifikasinyaRS Beri Penjelasan Soal Balita di Sukabumi Meninggal Akibat Tubuh Dipenuhi Cacing

Yang pasti, pemerintah dituntut untuk tidak hanya menaikkan iuran, tetapi juga menjamin kualitas layanan kesehatan semakin baik, agar masyarakat merasa adil dengan beban yang ditanggung.

0 Komentar