Pasalnya Lisa telah secara resmi menggugat Ridwan Kamil ke PN Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg, guna mendapatkan hak Identitas anaknya yang dianggap hasil dari hubungan gelapnya. (San)
Serahkan 4 Bukti Eksepsi, Kuasa Hukum Lisa Mariana Yakini Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya
