Pemprov Jabar Ultimatum Daerah : Tutup TPA Open Dumping Sebelum Akhir 2025!

TPPAS Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
TPPAS Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

“Kami alokasikan hampir Rp15 miliar kurang lebih untuk perbaikan pengolahan limbah di Sarimukti, karena kami harus memastikan limbahnya itu pencemaran dalam ambang batas. Tidak boleh melampaui ambang batas. Makanya kami lakukan renovasi,” ujarnya.

Dengan upaya ini, Pemprov Jabar berharap seluruh daerah dapat bersinergi dan konsisten dalam memperbaiki tata kelola sampah. (Mong)

0 Komentar