JABAR EKSPRES – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, media sosial dihebohkan dengan unggahan yang menyebutkan perpanjangan dan pembuatan sim gratis pada 17 Agustus 2025.
Akun TikTok bernama “pelayanan.sim.gratis62”, membagikan tautan dengan narasi “Memperingati HUT RI ke-80 Bulan Kebahagiaan Seluruh Masyarakat Indonesia, untuk perpanjangan dan pembuatan SIM digratiskan sampai akhir bulan Agustus. Tunggu apalagi, ayo segera daftar.”
Klaim ini langsung menyedot perhatian warganet, hingga Kamis (14/8/2025), video tersebut telah ditonton 1,7 juta kali, dan mendapat 28 ribu tanda suka, dan 853 komentar.
Tingginya interaksi membuat banyak orang tergiur untuk mencoba mendaftar.
Baca Juga:Tecno Spark Go 5G Resmi Rilis, Desainnya Mirip iPhone 17 AirPembelian Beras SPHP di Ritel Kini Dibatasi, Hanya Boleh Beli 2 per Orang
Namun, hasil penelusuran tim jabarekspres.com, membuktikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Tim menemukan bahwa tautan di bio akun TikTok “Pembuatan SIM gratis id” sama sekali tidak mengarah ke situs resmi Korlantas Polri (korlantas.polri.go.id) maupun aplikasi resmi Digital Korlantas (digitalkorlantas.id).
Alih-alih menuju situs resmi, tautan itu justru membawa pengguna ke formulir online yang meminta data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Setelah itu, pendaftar diminta memasukkan kode verifikasi untuk mengakses akun Telegram mereka proses yang rawan disalahgunakan.
Pihak Korlantas Polri melalui akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc menegaskan bahwa informasi pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup adalah hoaks.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial.
Hoaks seperti ini berpotensi merugikan masyarakat, baik dari sisi keamanan data pribadi maupun keuangan, sehingga kewaspadaan publik menjadi sangat penting.
