Tumpeng Disebut Tradisi Agama Lain, Ini Hukumnya Jika Digunakan Untuk Agustusan 

ILUSTRASI Nasi Tumpeng yang disebut tradisi agama lain.
ILUSTRASI Nasi Tumpeng yang disebut tradisi agama lain.
0 Komentar

Namun salah satu ulama yang juga Pimpinan Pesantren Intan Ilmu Barito Kuala Kalimantan Selatan, Ustadz Ahmad Zainuddin Al Banjary memberikan tanggapan tentang hal ini .

“Asal hukum bentuk makanan boleh, selama halal.Dan sepengetahuan saya, nasi tumpeng bukan kebiasaan agama tertentu selain Islam, maka hukumnya boleh/mubah.”

Ustad Ahmad Zainuddin juga menyertakan dalil yang mendasari ucapannya.

Allah Taala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. QS. Al Baqarah: 168.

0 Komentar