JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serius menangani permasalahan pekerja seks komersial (PSK) dengan membangun pusat rehabilitasi mandiri.
Dua lokasi telah disiapkan, masing-masing di Pondok Rajeg dan Cileungsi, dengan target mulai beroperasi pada 2026.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Farid Maruf, mengatakan pembangunan pusat rehabilitasi di Pondok Rajeg saat ini sudah memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Baca Juga:Selangkah Lagi Gabung Everton, Jack Grealish Siap Reinkarnasi di Goodison ParkPeluang Emas! Manchester United Bisa Dapatkan Donnaruma dengan Harga Miring
Sementara itu, DED untuk Cileungsi akan diajukan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
“Tempat-rehabilitasi ini bukan hanya untuk PSK, tapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan social. Semuanya nanti akan ditempatkan di sana,” ujar Farid, Selasa (12/8).
Dinsos Kabupaten Bogor memperkirakan biaya pembangunan pusat rehabilitasi di Cileungsi dan Pondok Rajeg mencapai Rp20–Rp25 miliar.
“Untuk DED di Cileungsi, kami akan dorong dan ajukan pada perubahan APBD tahun ini,” tambahnya.
Konsep pusat rehabilitasi tersebut akan mengacu pada model yang digunakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun akan dimodifikasi sesuai kebutuhan lokal.
Farid menjelaskan, tujuannya adalah membangun kemandirian bagi PSK yang terjaring razia, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan.
Selama ini, PSK yang terjaring di Kabupaten Bogor dibina di fasilitas rehabilitasi milik pemerintah di Sukabumi dan Cirebon.
Baca Juga:Gagal di Community Shield, Van Dijk Akui Liverpool Belum Siap Jaga TahtaJay Idzes Tembus Serie A Lagi: Resmi Gabung Sassuolo, Siap Hadapi Juara Bertahan!
“Kami ingin punya tempat rehabilitasi local, supaya penanganannya lebih cepat dan efektif. Mudah-mudahan di 2026 bisa terealisasi,” pungkasnya.
