Menara BTS Tanpa Izin di Sumedang Terancam Dibongkar, Pemda Siapkan Langkah Tegas

Menara BTS Tanpa Izin di Sumedang Terancam Dibongkar, Pemda Siapkan Langkah Tegas
Seorang lansia tengah berjalan kaki sambil menarik gerobak melintasi menara BTS yang berdiri tegak di Dusun Lebakbitung, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Adapun dalam hal ini, Kemal memaparkan, jika terdapat bangunan yang sudah rampung berdiri namun belum lengkapi perizinan, maka Pemda Sumedang telah menyiapkan beberapa langkah bijak.

“Pertama ada sosialisasi dan pembinaan. Membuat surat pemberitahuan, edaran, dan lain-lain yang menjelaskan kewajiban PBG/SLF dan tahapan pengurusan,” paparnya.

Kemal juga menyampaikan, jika Pemda Sumedang dalam hal ini siap membuka layanan konsultasi, untuk memfasilitasi percepatan kepemilikan PBG/SLF.

Baca Juga:Selangkah Lagi Gabung Everton, Jack Grealish Siap Reinkarnasi di Goodison ParkPeluang Emas! Manchester United Bisa Dapatkan Donnaruma dengan Harga Miring

Adapun langkah bijak lain yang siap dilakukan Pemda Sumedang terhadap pelanggar aturan, khususnya pada konteks ini membangun tanpa kantongi PBG.

“Kemudian penegakan bertahap. Mulai peringatan tertulis, penghentian sementara hingga pembongkaran. Lalu monitoring dan updating database bangunan gedung,” pungkas Kemal. (Bas)

0 Komentar