JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung di Gedung Kalandra Grand Sunshine Hotel Soreang, Selasa (12/8/2025).
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang sudah beberapa kali dilakukan Pemkab Bandung bersama KPK melalui Inspektorat.
“Terima kasih kepada KPK RI dan Inspektorat yang sudah melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka pencegahan dan pendidikan. Ini salah satu upaya untuk meminimalisir persoalan-persoalan korupsi,” kata Dadang.
Baca Juga:Bangun Tata Kelola Bersih, Pemkab Bandung Barat Gaungkan Komitmen AntikorupsiPendidikan Antikorupsi, Pemkab Bandung dan KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas Bagi ASN
Ia berharap pelatihan ini dapat mengingatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN untuk menjalankan program yang transparan dan akuntabel.
“Dengan hadirnya keluarga yang berintegritas, saya yakin akan lahir program bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, menilai keluarga seharusnya menjadi benteng pejabat dari tindakan korupsi.
Namun, menurut kajian KPK, tidak sedikit keluarga justru menjadi pendorong korupsi.
“Beberapa keluarga, baik istri, anak, suami, adik, kakak, bahkan jadi pendorong untuk melakukan korupsi,” kata Wawan.
Ia menambahkan, tren Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kini bahkan melibatkan sopir hingga pembantu rumah tangga.
Karena itu, KPK mengundang pejabat Pemkab Bandung beserta pasangan mereka untuk memahami pencegahan korupsi dan menanamkan nilai integritas di rumah tangga.
Baca Juga:Hunian Bernapas Alam, The Emeralda Resort Padalarang Tawarkan Harmoni dan KemewahanDi tengah Tekanan Global, Pasar Modal Indonesia Berperan Jaga Stabilitas Ekonomi NasionalÂ
“Jangan hanya pejabatnya yang paham, tapi keluarganya juga harus paham,” ujarnya.
Wawan mengingatkan bahwa dorongan belanja berlebihan dari anggota keluarga dapat memicu perilaku koruptif.
“Supaya ibu juga sadar terhadap apa yang diberikan suami, jangan asal menerima,” katanya.
Ia berharap, setelah mengikuti Bimtek, pejabat dan keluarganya saling mengingatkan untuk bekerja amanah.
“Mumpung muda, mari berkarya tanpa korupsi, berjaya tanpa interogasi,” ujar Wawan.
