Pemkab Bogor Dorong Penguatan Adat dan Kebudayaan sebagai Aset Pembangunan

Pemkab Bogor Dorong Penguatan Adat dan Kebudayaan sebagai Aset Pembangunan
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2025 yang digelar di Kasepuhan Guradog, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (9/8)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2025 yang digelar di Kasepuhan Guradog, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (9/8).

Dalam kesempatan itu, Ajat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendorong penguatan adat dan kebudayaan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.

Perayaan HIMAS 2025 turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Wakil Bupati Lebak, dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Persib Siap Tempur di Super League dan ACL 2, Bojan Hodak Targetkan Start SempurnaChelsea Serius Incar Garnacho, MU Siap Lepas di Harga Diskon

HIMAS tahun ini mengusung tema “Indigenous Peoples and AI: Defending Rights, Shaping Futures” atau “Masyarakat Adat dan Kecerdasan Buatan: Membela Hak, Membentuk Masa Depan”, dengan fokus pada risiko dan potensi kecerdasan buatan (AI) terhadap masyarakat adat.

Menurut United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia diperingati setiap 9 Agustus untuk mengenang pertemuan pertama United Nations Working Group on Indigenous Populations (WGIP) yang digelar pada 9 Agustus 1982 di Jenewa, Swiss.

WGIP merupakan forum resmi pertama yang memberikan ruang bagi perwakilan masyarakat adat untuk berbicara di tingkat internasional, terutama terkait hak atas tanah, pelestarian budaya, identitas, dan kebebasan menentukan nasib sendiri (self-determination).

Menyampaikan arahan Bupati Bogor, Sekda Ajat menegaskan bahwa Pemkab Bogor berkomitmen menjadikan adat dan kebudayaan sebagai aset strategis dalam pembangunan.

“Adat bukan hanya menyangkut manusianya, tetapi juga mencakup lingkungan dan sarana pendukungnya. Karena itu, ia menekankan pentingnya revitalisasi kawasan, termasuk pemukiman sekitar lokasi-lokasi budaya,” jelas Ajat.

Ia menambahkan bahwa dalam lima tahun ke depan, Pemkab Bogor akan secara serius mengidentifikasi kampung-kampung adat untuk dikembangkan sebagai pusat kegiatan budaya.

Langkah ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian identitas daerah.

Baca Juga:Jay Idzes Sepakat Gabung Torino hingga 2029, Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Serie AKebencanaan untuk Semua, Jateng Latih Penyandang Difabel Hadapi Situasi Darurat

“Yang kita bangun bukan hanya pendopo atau fasilitas budaya, tetapi juga masyarakat dan lingkungannya. Kalau ada rumah warga yang kondisinya kurang layak, itu juga bagian dari pembangunan ke depan,” pungkasnya.

0 Komentar