JABAR EKSPRES – Kabar baik datang untuk para Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Peralihan! Setelah penantian panjang, akhirnya status Burekol atau Buka Rekening Kolektif telah selesai, dan daftar nama penerima bantuan kini sudah diterbitkan oleh Bank Himbara.
Perlu diketahui, istilah “KPM Peralihan” merujuk pada penerima bantuan yang sebelumnya mendapatkan bansos melalui PT Pos Indonesia, namun kini metode penyalurannya dialihkan ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BSI.
Setelah nama Anda terdaftar sebagai calon KPM, maka langkah berikutnya adalah melakukan pembukaan rekening di bank Himbara yang ditunjuk. Setiap calon penerima akan mendapatkan informasi resmi mengenai lokasi dan jadwal pembukaan rekening melalui pendamping sosial atau petugas PKH.
Baca Juga:Cara Dapat Saldo DANA Rp414.000 dari Aplikasi Penghasil Uang100 Ide Lomba 17 Agustus Dijamin Bikin Meriah
Penting untuk diperhatikan bahwa pembukaan rekening ini dilakukan secara kolektif, dan lokasi pembukaan akan disesuaikan dengan domisili masing-masing penerima bantuan. Dinas Sosial daerah bersama pendamping sosial akan membantu pemetaan dan pengorganisasian proses ini.
Saat datang ke bank untuk membuka rekening, pastikan Anda membawa dokumen identitas asli, seperti:
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga (KK)
Identitas ini menjadi syarat utama yang wajib dibawa. Pembukaan rekening dan pengambilan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak bisa diwakilkan, kecuali ada alasan khusus yang diketahui dan disetujui oleh Dinas Sosial setempat.
Setelah menerima Kartu KKS dari Bank Himbara, ada tiga hal penting yang wajib diperhatikan:
1. Ganti PIN Segera
Setelah menerima kartu, segera ubah Nomor PIN untuk alasan keamanan. Gunakan kombinasi angka yang unik dan mudah diingat, namun tidak mudah ditebak.
2. Rahasiakan Data Kartu
Jangan pernah memberikan informasi kartu, terutama PIN, kepada orang lain. Jangan juga menitipkan kartu kepada pihak ketiga, termasuk keluarga dekat sekalipun.
3. Simpan Kartu dengan Aman
Lindungi kartu KKS Anda seperti halnya kartu ATM. Jika hilang atau rusak, segera laporkan ke bank penerbit dan pendamping sosial Anda.
Baca Juga:Ambil Sekarang! Saldo Dana Gratis Rp 213.000 Langsung Dari Aplikasi DanaPoco F7 vs Samsung Galaxy A56, Mana yang Lebih Worth It?
Besaran dana yang akan diterima tergantung pada komponen bantuan yang sesuai dengan kondisi keluarga masing-masing. Setelah aktivasi rekening selesai, KPM dapat langsung melakukan pencairan melalui ATM dari bank penerbit kartu KKS.
