Bupati Bandung Ogah Ditanyai Kasus PT BDS, Inspektorat Malah Baru Tahu Lewat YouTube?

Bupati Bandung Ogah Ditanyai Kasus PT BDS, Inspektorat Malah Baru Tahu Lewat YouTube?
Bupati Bandung Dadang Supriatna (Tengah), dan Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu (Kiri) saat ditemui di Soreang, Kamis (7/8). Foto Agi/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung belum banyak memberikan tanggapan terkait peningkatan status perkara dugaan korupsi di tubuh PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang kini masuk tahap penyidikan di Kejaksaan.

Bahkan, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengarahkan agar pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi PT BDS disampaikan langsung kepada Inspektorat.

“Nanyanya ke inspektur tuh,” ujarnya singkat saat ditemui di Soreang, Kamis (7/8).

Baca Juga:Kasus PT BDS Masuk Tahap Penyidikan di Kejari, Dewan Direksi Belum DigantiKasus Dugaan Penipuan Suplai Ayam Boneless di PT BDS Naik ke Tahap Penyidikan

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu, juga mengaku belum mendapatkan informasi resmi mengenai perkembangan penyidikan tersebut.

Ia mengatakan baru mengetahui kabar peningkatan status kasus BDS dari tayangan di media sosial.

“Oh, saya belum dapat info lanjut. Karena memang baru melihat di YouTube juga. Jadi saya belum berkomunikasi dengan pihak kejaksaan,” kata Marlan.

Ia menambahkan, komentar resmi baru akan disampaikan setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum.

Terkait dorongan dari Pemkab agar proses hukum berjalan, Marlan menegaskan belum ada langkah khusus yang diambil.

“Belum, belum ada,” ujarnya.

Mengenai ketidakhadiran pihak direksi BDS dalam panggilan pemeriksaan di Polda Jabar, Marlan mengaku pihaknya belum menerima konfirmasi langsung.

“Itu saya belum dapat konfirmasinya, baru lihat di berita saja,” ucapnya.

Baca Juga:Dirut PT BDS Mangkir dari Panggilan Polda Jabar, Kuasa Hukum Korban Penipuan Ayam BLD Angkat BicaraKepala Inspektorat Kabupaten Bandung Tegaskan Tak Pernah Bertemu Vendor PT BDS Bandung

Kendati begitu, kata Marlan, saat ini Pemkab Bandung masih memfokuskan langkah pada proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang bergulir di pengadilan.

“Tidak, nanti dulu. Kan baru ada di PKPU,” katanya menutup pembicaraan.

0 Komentar