Plan of Action Kelurahan Diperkuat Pascainsiden Ledakan Pembakaran Sampah, Begini Sikap DLH Kota Cimahi

TKP Pembakaran Sampah yang Meledak di Cigugur Tengah, Kota Cimahi (Dok.Warga)
TKP Pembakaran Sampah yang Meledak di Cigugur Tengah, Kota Cimahi (Dok.Warga)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Insiden ledakan yang terjadi pada Sabtu (2/8), di wilayah Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, tepatnya di Jalan Daya Bhakti No. 155, telah menimbulkan keprihatinan mendalam atas rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran sampah rumah tangga, khususnya yang mengandung limbah bertekanan.

Dalam peristiwa tersebut, dua warga, yakni Endang Supriyatna dan Mamat Rohmatullah, mengalami luka bakar serius setelah diduga terkena ledakan dari botol bekas minyak parfum bertekanan yang turut terbakar dalam tumpukan sampah.

Keduanya kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Mitra Anugrah Lestari (MAL), Kota Cimahi.

Baca Juga:Dukung Stiker Larangan Mengamen di Angkot, Warga Harap Tak Sekadar DitempelKabel Menjuntai di Jalan Laswi Dirapikan, Pemkot Bandung: Cegah Kejadian di Kopo Berulang

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengambil langkah cepat. Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menggelar pertemuan strategis bersama seluruh lurah dan camat pada Selasa (5/8).

Pertemuan ini menjadi langkah awal konsolidasi pasca rotasi jabatan struktural yang dilakukan tiga pekan sebelumnya.

“Pertemuan ini bagian dari penguatan kembali komitmen wilayah, sesuai SK Wali Kota, untuk membantu menyelesaikan permasalahan sampah dengan target 60 persen dari timbulan sampah yang ada,” ujar Chanifah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2025).

Chanifah, yang akrab disapa Rini, menyatakan bahwa DLH telah merilis rapor kinerja pengelolaan sampah bagi seluruh kelurahan.

Evaluasi ini menjadi dasar untuk memperkuat gerakan pemilahan sampah, pengolahan mandiri, serta intensifikasi pengawasan terhadap titik-titik rawan pembakaran sampah liar.

“Kita tidak ingin kejadian seperti di Cigugur kemarin terulang. Ini yang kita tekankan ke pihak kelurahan. Besok mereka juga kita beri waktu untuk cek langsung ke lapangan,” imbuhnya.

DLH juga menegaskan pentingnya pemetaan wilayah dan penyusunan plan of action (rencana aksi) oleh para lurah, yang nantinya akan dipresentasikan dalam forum evaluatif tingkat kota.

Baca Juga:Gubernur Demul Usul UMK Diganti Upah Sektoral, Agar Industri dan Buruh Lebih Kondusif?Menggangu Operasional Kereta, KCIC Bongkar Bangunan Ilegal di Jalur Whoosh Wilayah Padalarang

“Kita sudah bagi peran wilayah diawasi kelurahan dan kecamatan, sedangkan dari TPS ke TPA serta pengolahan adalah tanggung jawab DLH. Kewenangannya sudah sangat jelas,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi, Ario Wibisono, mengungkapkan, praktik pembakaran sampah secara konvensional masih jamak dilakukan oleh masyarakat, terutama saat membersihkan halaman rumah.

0 Komentar