JABAR EKSPRES – Pemerintah mengaku siap melawan praktik rentenir di sektor perumahan melalui pembiayaan mikro. Hal itu disampaikan Menteri PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Maruarar Sirait (Ara) di Jakarta, Senin.
Pembiayaan mikro itu, kata dia, merupakan upaya pemerintah dalam memberantas praktik renten dan tengkulak yang selama ini menjerat masyarakat, terlebih di sektor perumahan.
“Negara ini harus bisa mengalahkan rentenir dan tengkulak,” ujarnya, dikutip Selasa (5/8/2025).
Baca Juga:Siap Seriusi Proyek Normalisasi DAS untuk Atasi Banjir, Pemkot Cimahi Butuh Rp80 Miliar?Dongkrak Perolehan Kursi, PPP Jabar Gembleng Kader di 27 Kota Kabupaten Lewat LKKD
Menurutnya, pemerintah tidak boleh abai terhadap praktik pinjaman ilegal di sektor perumahan kerap menjerat masyarakat miskin, hingga menimbulkan utang berkepanjangan.
Menghadapi fenomena itu, pihaknya menilai inovasi pembiayaan yang lebih berpihak kepada rakyat merupakan solusi konkret yang bisa diberikan pemerintah.
“Kita harus hadirkan produk pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan murah. Hanya dengan cara itu kita bisa mengalahkan peran rentenir dan tengkulak di lapangan,” kata Ara.
Kemudian, untuk mendukung inovasi pembiayaan itu, Ara menekankan pentingnya sinergi antarlembaga pembiayaan negara, guna mendorong percepatan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Adapun, terobosan yang kini tengah digencarkan pihaknya adalah program Pembiayaan Mikro Perumahan.
Program ini dirancang sebagai alternatif pembiayaan yang sehat dan terjangkau, terutama bagi bagi masyarakat di daerah yang selama ini hanya mengenal pinjaman dari rentenir atau “bank emok”.
“Di Subang, kami dorong warga agar memanfaatkan Pembiayaan Home daripada harus terjebak pinjaman rentenir,” tuturnya.
Baca Juga:Sumur Gas Pertamina EP di Cidahu Subang Meledak, 2 Pekerja TerlukaDugaan Kekerasan Berkedok Kedisiplinan di SMAT KN Bandung, Tradisi Buruk Tak Boleh Dinormalisasi
Melalui program ini, masyarakat tidak hanya dapat merenovasi rumah agar layak huni, tetapi juga bisa memanfaatkannya sebagai tempat usaha, sehingga memberi dampak ekonomi langsung bagi keluarga.
Masih tingginya angka rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Indonesia, menurut dia, merupakan dampak dari kemiskinan struktural yang juga memicu ketergantungan pada pinjaman informal.
Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak untuk bersama-sama menjadikan program pembiayaan mikro ini sebagai prioritas nasional.
“Kami juga tengah mengusulkan agar program renovasi rumah ini menjadi program unggulan bersama dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” ujarnya.
Ara menyerukan dukungan dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil, serta menjadi langkah nyata negara dalam melindungi warganya dari jeratan ekonomi yang tidak sehat.
