Besok Terakhir Pencairan BSU 2025 Rp600 Ribu, Begini Cara Mencairkannya Lewat Kantor Pos

Besok Terakhir Pencairan BSU 2025 Rp600 Ribu, Begini Cara Mencairkannya Lewat Kantor Pos
Besok Terakhir Pencairan BSU 2025 Rp600 Ribu, Begini Cara Mencairkannya Lewat Kantor Pos
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperpanjang masa pencairan BSU) 2025 hingga Rabu, 6 Agustus 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas masih banyaknya pekerja yang belum sempat mencairkan bantuan mereka melalui jaringan Kantor Pos Indonesia.

Sebelumnya, proses pencairan BSU 2025 dilakukan sejak Juni hingga 31 Juli 2025.

Namun, hasil rapat antara Kemnaker, Direksi PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan memutuskan untuk memberikan tambahan waktu selama lima hari.

Baca Juga:Dua Pekerja Terluka Imbas Pipa Gas Pertamina EP Subang MeledakMedia Asing Ikut Soroti Polemik Pengibaran Bendera One Piece di RI

“Kami sepakat memberi perpanjangan lima hari ke depan agar PT Pos Indonesia dapat mengoptimalkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah,” ujar Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Jumat (1/8/2025).

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Pospay, platform resmi dari PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Menurut Andi Rosa Muhammad Ramdan, Wakil Presiden Penyaluran Bansos 2025 PT Pos Indonesia, mekanisme pengecekan melalui Pospay masih sama seperti sebelumnya dan tetap mudah diakses.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh dan buka aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store.

2. Tekan ikon “i” (Informasi) di pojok kanan bawah.

3. Pilih logo Kemenaker.

4. Klik menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP.

6. Tekan tombol “Cek Status Penerima”.

Jika NIK Anda terdaftar, sistem akan meminta Anda untuk melakukan verifikasi KTP-el dan melengkapi data pribadi.

Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan QR Code yang wajib dibawa saat mencairkan dana BSU di kantor pos.

Tanpa QR code dari Pospay, pencairan dana di Kantor Pos tidak dapat dilakukan meskipun nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga:Terbukti Membayar! Cuma Daftar Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu dari Game IniHonda Scoopy Bogor OCTOPUS Rayakan 15th Anniversary

Cara Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Setelah mendapatkan QR code, berikut prosedur pencairan BSU secara langsung di Kantor Pos:

1. Cek status penerima BSU lewat aplikasi Pospay atau situs resmi BSU di (https://kemnaker.go.id) atau (https://bsu.kemnaker.go.id).

2. Jika dinyatakan sebagai penerima, datangi kantor pos sesuai domisili dengan membawa QR code, KTP asli, dan dokumen pendukung lainnya.

0 Komentar