3. Ambil nomor antrean untuk layanan bantuan BSU.
4. Petugas akan melakukan verifikasi data dan identitas.
5. Jika verifikasi berhasil, dana BSU sebesar Rp600.000 akan dicairkan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Pencairan dana tidak dapat diwakilkan, jadi pastikan Anda datang langsung dan membawa seluruh dokumen yang diperlukan.
Dengan diperpanjangnya masa pencairan hingga 6 Agustus 2025, ini menjadi kesempatan terakhir bagi pekerja yang lolos verifikasi namun belum sempat mengambil dana bantuan.
Baca Juga:Dua Pekerja Terluka Imbas Pipa Gas Pertamina EP Subang MeledakMedia Asing Ikut Soroti Polemik Pengibaran Bendera One Piece di RI
Pastikan Anda segera melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay dan siapkan semua dokumen agar proses berjalan lancar.
