Soroti Gaya Kepemimpinan KDM, Pengamat Kebijakan: Hanya Berdasarkan Intuisi!

Tak Perlu Tunggu APBD, Dedi Mulyadi Langsung Belikan Meja Sekolah yang Kekurangan Buntut Penambahan Rombel
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
0 Komentar

Sementara, meski sebagian pihak menyayangkan kebijakan tersebut, Forum Pondok Pesantren (FPP) Jawa Barat justru memberikan dukungan, dengan catatan bahwa pemangkasan ini bukanlah akhir dari dukungan pemerintah, melainkan awal dari perbaikan sistem penyaluran hibah yang dinilai selama ini tidak merata.

Perwakilan FPP Jabar, KH. Nono, menyatakan bahwa pemangkasan ini harus dimaknai sebagai langkah awal untuk mengevaluasi pola distribusi dana hibah yang selama ini dianggap tidak adil dan cenderung diberikan kepada kelompok pesantren tertentu saja.

“Realitanya selama ini, pesantren-pesantren kecil yang tersebar di pelosok Jawa Barat banyak yang tidak pernah tersentuh bantuan hibah. Justru yang sudah besar dan dikenal luas, itu-itu saja yang dapat,” katanya, Sabtu (2/8).

Baca Juga:Film Lyora: Penantian Buah Hati Disambut Penuh Haru, Membawa Pesan Optimisme untuk Pejuang Garis Dua BandungPersib Perkenalkan Skuad Teranyar untuk Musim 2025/2026: Bersiap Menjawab Tantangan Domestik dan Asia

Menurutnya, situasi ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kesenjangan antar lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Banyak pesantren kecil yang masih kesulitan menyediakan fasilitas dasar seperti asrama yang layak, sanitasi, hingga bahan ajar. Padahal, mereka tetap berperan aktif dalam pendidikan dan pembinaan generasi muda.

“Ada pesantren yang santrinya ratusan, tapi kamar tidur masih pakai triplek dan genteng bocor. Sementara pesantren lain yang sudah punya gedung bertingkat malah dapat hibah rutin tiap tahun. Ini harus dikaji ulang,” imbuhnya.

FPP Jabar menekankan bahwa langkah pemangkasan dana hibah oleh Gubernur bukan berarti menolak keberadaan dana hibah itu sendiri, tetapi harus membuka ruang evaluasi terhadap proses seleksi dan penyalurannya.

“Dana hibah jangan dihapus, apalagi dihilangkan. Justru harus diperbaiki tata kelolanya. Kalau perlu, buat sistem yang transparan dan melibatkan organisasi pesantren agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” paparnya.

Ia menyarankan agar Pemprov Jawa Barat membentuk tim independen yang terdiri dari unsur pemerintah, ormas Islam, dan perwakilan pesantren, untuk menyusun kriteria penerima hibah yang objektif dan berbasis kebutuhan.

Menurutnya, saat ini belum ada peta kebutuhan pesantren yang valid dan komprehensif, sehingga pemerintah seringkali memberikan bantuan berdasarkan data lama atau rekomendasi yang tidak merujuk pada kondisi riil di lapangan.

Baca Juga:Jersey Baru, Semangat yang Sama: Persib Luncurkan Identitas Baru untuk Musim 2025/2026Kematian Massal Sapi di Lembang Bukan Karena Wabah, Tapi Gegara Paku dan Kekurangan Nutrisi

FPP juga menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merumuskan mekanisme baru penyaluran hibah.

0 Komentar