Pajak Kripto Naik, Industri Hadapi Tantangan Baru Meski Potensi Penerimaan Capai Rp600 Miliar per Tahun

Pajak Kripto Naik, Industri Hadapi Tantangan Baru Meski Potensi Penerimaan Capai Rp600 Miliar per Tahun
Ilustrasi perhitungan pajak kripto naik dengan potensi penerimaan ikut naik capai Rp600 miliar per tahun. (dok.Pixabay)
0 Komentar

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak DJP, Yon Arsal, menjelaskan bahwa kebijakan pengenaan tarif pajak kripto yang lebih tinggi untuk mendorong pertumbuhan industri kripto dalam negeri.

“Orang-orang kami harapkan ikut terlibat di dalam perdagangan dalam negeri,” lanjut Yon.

Meski demikian, Yon menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk melakukan evaluasi atas tarif pajak kripto ke depannya. Kemenkeu akan melibatkan dan mendengar saran dari pelaku pasar dalam proses evaluasi tarif pajak kripto.

Baca Juga:Berkat Bantuan SPAM dari Pemprov Jateng, Warga Desa Talunombo Wonosobo Bebas Kekurangan Air Bersih Wali Kota Bandung Pastikan Stok Beras Medium Aman, Pantau Langsung Distribusi di Pasar dan Retail

“Tarif akan selalu kami cermati dan evaluasi dari waktu ke waktu. Tentu kami akan mendengarkan suara dari pasar dan pemangku kepentingan terkait,” tuturnya.

0 Komentar