JABAR EKSPRES – Memasuki bulan Agustus 2025, pemerintah kembali menyalurkan dua program bantuan sosial utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap 3, yang berlangsung pada periode Juli hingga September 2025.
Program ini menjadi bentuk nyata dukungan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan konsumsi pangan.
Baca Juga:Begini Cara Instal Aplikasi Game Upin Ipin Universe Mudah Banget!Daftar Harga Emas Hari ini: Update Harga Antam, UBS, Galeri24 pada Awal 1 Agustus 2025
Jika Anda termasuk calon penerima atau ingin mengetahui cara mencairkan bantuan tersebut, berikut ini adalah panduan lengkap cara cek dan cairkan bansos PKH dan BPNT tahap 3.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2025
Pemerintah menyediakan dua cara mudah untuk mengecek status penerimaan bansos secara mandiri:
1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Langkah-langkah:
-Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos di Google Play Store.
-Login menggunakan akun Anda. Jika belum punya, lakukan pendaftaran dengan NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP aktif.
-Pilih menu “Status Usulan”.
-Informasi status penerimaan dan jenis bantuan yang diterima akan muncul jika Anda terdaftar sebagai penerima.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkah:
-Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan data lengkap seperti nama sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan kode captcha.
-Klik tombol “Cari Data”.
-Jika terdaftar, akan muncul informasi bantuan yang Anda terima. Jika tidak, akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Baca Juga:Contoh Long Text Girlfriend Day 1 Agustus 2025 Bikin Baper PasanganBegini Cara Pinjam KUR Mandiri 2025 Rp100 Juta, Ini Tips Lolosnya
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT untuk yang Belum Terdaftar
Jika Anda merasa memenuhi kriteria namun belum pernah menerima bantuan, Anda bisa mengajukan diri melalui dua jalur:
1. Daftar Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
-Unduh aplikasi dan buat akun.
-Unggah foto e-KTP dan swafoto dengan memegang e-KTP.
-Pilih menu “Daftar Usulan”.
-Isi data diri dan keluarga, pilih jenis bantuan yang diinginkan.
-Kirim usulan secara online.
2. Daftar Melalui Kantor Kelurahan atau Desa
-Bawa KTP dan KK asli ke kantor kelurahan/desa.
