“Pada prinsipnya, kami tidak menghalangi investasi selama izinnya lengkap. Tapi karena masih ada dampak terhadap lingkungan, tentu bisa dievaluasi kembali,” ucapnya.
Angga menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut penanganan pabrik tersebut dan kini tengah menunggu arahan dari pimpinan serta gubernur.
“Anggota kami juga sudah monitoring ke lokasi. Provinsi juga sudah koordinasi. Kami tinggal menunggu arahan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga:Tak Perlu ke Luar Negeri! Danantara Siapkan Universitas Global di Indonesia, Rampung 2027Inter Milan Serius Incar Lookman, Tawar 42 Juta Euro demi Mesin Gol Atalanta
Pernyataan berbeda justru datang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB. Kepala Bidang Perizinan, Yusef Ahmad Darajat, menyebut pihaknya belum menerima pengajuan izin apapun dari PT Inti Olah Daging Jaya.
“Setahu saya memang belum ada izin. Ke kita juga belum masuk. Bahkan Satpol PP sudah pernah menutup,” singkat Yusef.(wit)
Reporter: Suwitno
