JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat-obatan tertentu yang kerap disalahgunakan, terutama di kalangan anak muda.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan bahwa jajarannya, khususnya melalui Satuan Reserse Narkoba, terus melakukan razia di lokasi-lokasi yang dicurigai menjual obat-obatan tersebut secara ilegal.
“Karena seperti Tramadol (jenis obat-obatan tertentu), itu biasanya (di jual) sekitar Rp 5 ribu – Rp 10 ribu. Maka dari itu dengan harga murah tersebut, banyak anak-anak (muda) yang menyalah gunakannya,” ucapnya, Rabu (30/7).
Baca Juga:Gempa Bisa Terjadi Kapan Saja, Anak SD-SMP Dibekali Jadi Agen Siaga BencanaBunga Rendah Cuma 6 Persen! Sri Mulyani Suntik Dana Kopdes dari SAL APBN
Budi menjelaskan, obat-obatan tertentu yang memiliki efek memabukkan sering ditemukan dalam berbagai kasus tindak kriminal, seperti pengeroyokan, aksi geng motor, dan kejahatan lainnya.
“Dari hasil penangkapan yang sering kami lakukan, hampir setiap ada kasus pengeroyokan atau tawuran geng motor, kami selalu menemukan obat-obatan terlarang atau minuman keras,” ungkapnya.
Untuk mencegah peredaran obat ilegal ini semakin meluas di Kota Bandung, pihak kepolisian akan terus menjalin kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah, dalam menggelar operasi rutin.
“Kami dengan Pemerintah akan terus sepakat bahwa operasi (razia) miras dan obat-obatan terlarang, tetap harus digalakkan untuk mencegah dari terjadinya tawuran maupun kegiatan-kegiatan geng motor, dan lain-lain,” tegtasnya.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Pengungkapan ini bermula dari penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Komplek Perumahan Mekar Rahardja Utama, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 1.271.700 butir obat keras siap edar yang termasuk dalam kategori obat terlarang.
Baca Juga:Waspadai Sesar Lembang! BPBD Kota Bandung Siapkan Geotrack dan Video Edukasi untuk Bangun Budaya Siaga GempaPemprov Jabar Berencana Bentuk Superholding BUMD, Miniatur Danantara?
“Jenis obat yang ditemukan antara lain Trihexyphenidyl, Tramadol, Double Y, Hexymer Dextro, dan Dexa. Setelah penggerebekan, ditemukan jumlah yang sangat besar dan semuanya termasuk jenis yang sering disalahgunakan oleh anak-anak muda,” jelas Budi di lokasi penggerebekan, Selasa (29/7).(San)
Reporter: Sandi Nugraha
