JABAR EKSPRES – Manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini Padalarang membantah tudingan terkait dugaan tunggakan gaji terhadap dr. Devi Andarwati, dokter spesialis anak yang sempat bertugas di rumah sakit tersebut.
Perwakilan bagian legal RSIA Kartini, Paul Antonius Sitepu, mengatakan bahwa seluruh kewajiban pembayaran telah diselesaikan melalui skema angsuran sejak 2021 dan lunas pada Juli 2023.
“Kami sudah menyelesaikan seluruh kewajiban. Total pembayaran sebesar Rp1,1 miliar sudah kami lunasi melalui angsuran, dan terakhir dibayar pada 3 Juli 2023,” ujar Paul Antonius Sitepu saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga:Dugaan Kebocoran Data 4,6 Juta Warga, Legislator PPP Desak Pemprov TrasparanGaya Lokal Jadi Global! Indonesia Gandeng Prancis Lewat Fesyen dan Kriya
Paul menjelaskan bahwa dr. Devi adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang diperbantukan, dan rumah sakit telah menyelesaikan tanggung jawabnya sesuai dengan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.
“Hasil berita acara dari UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV menyebut bahwa persoalan ini sudah diselesaikan. Suratnya resmi, dengan nomor 9727/TK.04.01.06/Wasnaker, tertanggal 5 September 2023,” ungkapnya.
Dia juga menepis tudingan bahwa ada tunggakan gaji terhadap tenaga medis lain. Menurutnya, keterlambatan pembayaran hanya terjadi pada dr. Devi, dan bukan lima orang seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri pada Desember 2022. Tidak ada lagi keterkaitan. Isu bahwa ada lima orang yang mengalami tunggakan itu tidak benar,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa faktor keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh proses klaim BPJS Kesehatan yang kerap berubah dan memerlukan waktu lama.
Meski demikian, rumah sakit tetap melakukan pembayaran kepada tenaga medis meski sebagian klaim ditolak.
“BPJS yang membayar jasa medis, bukan rumah sakit langsung. Tapi kami tetap bayar walau ada klaim yang ditolak. Dana dari BPJS ke rumah sakit itu mencapai sekitar Rp900 juta,” jelasnya.
Baca Juga:Sumsel Siaga! Menkopolkam Minta Pemda Tangani Karhutla Serius dan TerpaduDana PIP Dikuasai Sekolah? SMK Pasundan Rancaekek Diduga Pegang Rekening Siswa
Ketika ditanya soal rincian data keterlambatan gaji, Paul enggan membeberkannya dengan alasan data tersebut bersifat untuk kepentingan hukum internal.
“Enggak bisa, data ini untuk kepentingan hukum,” imbuh Paul.
Menurut Paul, RSIA Kartini Padalarang saat ini sudah tidak ada kaitannya dengan Eisenhower Sitanggang. Meskipun masih tercatat dalam akta notaris hingga 2025, rumah sakit kini sudah berganti kepemilikan.
