Dituding Tunggak Gaji Dokter Miliaran, Ini Kata Manajemen RSIA Kartini Padalarang

Dituding Tunggak Gaji Dokter Miliaran, Ini Kata Manajemen RSIA Kartini Padalarang
Gedung RSIA Kartini di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

“Surat itu sangat normatif. Padahal petugas UPTD sudah turun langsung ke RSIA selama enam hari, dari 1 hingga 6 Desember 2022. Tapi tidak ada satu pun rincian temuan dilampirkan. Anehnya, dua hari setelah itu, rumah sakit membayar Rp75 juta. Kenapa hanya setelah diperiksa, baru membayar sebagian? Apakah ini kebetulan?” tanya Rizal.

Ia menilai UPTD gagal menjalankan fungsi pengawas secara independen dan tidak transparan dalam pelaporan.

Satu hal yang juga mengundang pertanyaan Rizal, adalah status RSIA Kartini sebagai fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.

Baca Juga:Dugaan Kebocoran Data 4,6 Juta Warga, Legislator PPP Desak Pemprov TrasparanGaya Lokal Jadi Global! Indonesia Gandeng Prancis Lewat Fesyen dan Kriya

Dalam sistem kemitraan ini, pelayanan medis yang diberikan semestinya diklaim oleh rumah sakit ke BPJS. Artinya, dana untuk membayar dokter sudah termasuk dalam klaim bulanan.

“Kalau klaim BPJS terus cair tiap bulan, kenapa gaji tenaga medis bisa menunggak? Ke mana uang klaim itu dialirkan?” kata Rizal dengan nada curiga.

Ia menduga kuat adanya penyalahgunaan dana, karena dalam beberapa bulan saat rumah sakit membayar gaji pokok, tidak ada pengakuan terhadap akumulasi tunggakan yang sudah terjadi sebelumnya.

Rizal menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya menimpa istrinya. Setidaknya lima tenaga medis lain di RSIA Kartini mengaku mengalami perlakuan serupa.

“Ada buktinya, kami pegang dokumen dan kesaksian mereka. Ini bukan kelalaian individu, ini pola yang sistemik,” ungkapnya. (Wit)

Reporter: Suwitno

0 Komentar