JABAR EKSPRES – Guna menindaklanjuti arahan dari Bareskrim Polri terkait adanya peredaran beras oplosan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melalui Subdit Indag Ditreskrimsus, menggelar inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah ritel di wilayah Kota Bandung.
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, pada Selasa (29/72025), Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Dany Rimawan menyebut terdapat 5 ritel atau toko modern yang dilakukan sidak oleh pihaknya.
“Dari hasil yang di rilis oleh Bareskrim (terkait beras oplosan) sudah kita cek. Dan ternyata, di sini sudah tidak tersedia karena mungkin arahan Bareskrim produknya harus ditarik dan telah disesuaikan,” ujarnya usai menyidak di salah satu ritel di wilayah Dago, Kota Bandung, Selasa, (29/7).
Baca Juga:Pameran Nasional, Ratusan Pusaka Dipajang di Museum Sri BadugaWali Kota Bogor Sebut Pasar Gembrong Bebas Beras Oplosan, Begini Respon Pedagang hingga Masyarakat
Akan tetapi, Dany menyebut dari hasil sidak tersebut, pihaknya berhasil menemukan adanya beberapa bahan pokok salah satunya beras dalam kemasan yang tidak memliki izin dalam peredarannya.
“Itu beras organik lokal, sekarang sedang kita lakukan pendalaman terkait dengan mutu dan izin yang harus dilengkapinya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, beras tersebut diproduksi langsung di Kota Bandung dengan nama merek dagang Olen.
“Tadi kita sudah koordinasi juga (dengan stakeholder terkait), terkait ditemukannya produk yang ternyata izin edarnya belum tertera. Kemudian untuk speknya juga, ini harus kita lakukan uji dulu supaya kita tahu kualitasnya seperti apa, apakah premium atau bukan,” ucapnya.
Lebih lanjut Dany menuturkan, dengan adanya hal tersebut pihaknya kini telah meminta kepada pihak manajemen ritel untuk dilakukan uji laboratorium terhadap beras tanpa izin edar tersebut.
“Kita mintai untuk sementara ditanggalkan dulu supaya nanti jelas produknya seperti apa. Makanya kita dalami beras ini, penyelidikan sudah dilakukan oleh kami dari Ditreskrimsus Polda Jabar dan kami masih menunggu hasil dari lab yang sudah kita ajukan,” imbuhnya.
Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen (Kabid PK) Disperindag Jabar, Erik Wahyu Purwanegara, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan khususnya oleh pemerintah terhadap peredaran beras tidak sesuai ketentuan atau oplosan.
