“Karena sejak tahun 2023 proses ini sudah berjalan lama dan itu mulus-mulus saja. Jadi ini tentu saja (diduga ), ada kaitan tidak hanya dari sindikat ini (yang telah ditetapkan sebagai tersangka), tetapi juga ada pihak lain yang indikasinya adalah pasal 55 – 56 atau turut serta membantu dan melakukan (perbuatan tersebut),” pungkas Hendra beberapa waktu lalu. (San).
Reporter: Sandi Nugraha
