Revitalisasi atau Ekspansi Industri? Walhi Jabar Tolak Pelepasan Hutan Lindung di Pesisir Utara

Revitalisasi atau Ekspansi Industri? Walhi Jabar Tolak Pelepasan Hutan Lindung di Pesisir Utara
Walhi Jabar kritik tajam pemerintah soal pelepasan hutan lindung pesisi utara
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kebijakan baru pemerintah terkait pelepasan kawasan hutan lindung di pesisir utara Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari kalangan pegiat lingkungan.

Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (Walhi Jabar) menyatakanan kekhawatiran mereka terhadap dampak ekologis dan sosial dari keputusan tersebut.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kehutanan No. 274/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2025 tentang Penetapan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHPK).

Baca Juga:Alexander Isak Ingin Hengkang, Liverpool Pantau Situasi di Tengah Drama NewcastleAda Perbaikan, Jembatan Dayeuhkolot Sisi Kiri Ditutup hingga Awal September!

Melalui keputusan ini, lebih dari 20 ribu hektare kawasan hutan di sepanjang pesisir utara Jabar dilepaskan, sebagian besar di antaranya merupakan hutan lindung.

Padahal, hutan lindung memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, menyerap karbon, dan meredam dampak perubahan iklim. Pelepasan kawasan ini disebut dapat memperburuk kondisi lingkungan yang sudah rapuh.

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Barat, Siti Hanna Alaydrus mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi merusak ekosistem dan memperburuk kerusakan akibat perubahan iklim.

“Proyek ini bukan revitalisasi, tapi ekspansi industri yang merusak. Alih-alih memperbaiki tambak rakyat yang rusak, pemerintah justru membuka hutan lindung baru untuk industri budidaya intensif,”ujarnya, Jumat (25/7).

Dalam kebijakan ini, 16.078 hektare hutan lindung akan diubah menjadi tambak untuk program revitalisasi tambak yang dicanangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kawasan yang terdampak mencakup beberapa daerah seperti Kabupaten Karawang, Subang, Indramayu, dan Bekasi.

“Keputusan ini jelas bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan menjaga keragaman hayati,” tegasnya.

Baca Juga:Persib Bangun Kekuatan di Thailand, AFC Jadi Target SeriusBarcelona Resmi Boyong Rashford, Akhiri Perburuan Luis Diaz

Hutan lindung yang dilepaskan memiliki peran penting dalam menyerap karbon dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Tanpa perlindungan, kawasan ini rawan terhadap kerusakan ekologis yang lebih besar, seperti intrusi air laut ke lahan pertanian, peningkatan kekeringan, dan banjir musiman yang semakin sering terjadi.

Kebijakan juga ini dinilai merugikan masyarakat pesisir, terutama nelayan lokal dan petambak kecil. Perubahan besar pada bentang alam berisiko menyebabkan penggusuran, hilangnya akses terhadap ruang hidup, serta meningkatnya ketimpangan penguasaan lahan.

“Kami khawatir, proyek ini justru membuka peluang monopoli lahan oleh korporasi besar,” ucap Hanna.

Selain itu, pihaknya juga menggangap bahwa pelepasan hutan lindung ini sebagai ancaman terhadap hak konstitusional masyarakat akan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

0 Komentar