JABAR EKSPRES – Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi para pelaku UMKM di Indonesia untuk terus berkembang.
Salah satu dukungan nyata dari pemerintah dalam memajukan sektor usaha kecil adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank penyalur utama KUR kembali membuka program KUR BRI 2025 dengan skema yang lebih ramah, proses mudah, dan bunga yang sangat rendah.
Baca Juga:KUR BRI 2025: Ajukan Pinjaman Rp200 Juta, Angsuran Mulai Rp140 Ribuan per Hari?KUR BRI 2025 Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp70 Ribuan
Apakah kamu termasuk pelaku usaha mikro, kecil, atau menengah yang ingin mengembangkan bisnis tahun ini?
Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana cara mendaftar KUR BRI 2025, keuntungan yang bisa kamu dapatkan, dan tips agar pengajuanmu lolos serta mendapatkan bunga paling rendah.
Apa Itu KUR BRI?
KUR BRI adalah kredit pembiayaan usaha produktif yang diberikan oleh BRI kepada pelaku UMKM. Program ini ditujukan untuk membantu permodalan usaha dengan syarat mudah, proses cepat, dan bunga ringan yang disubsidi oleh pemerintah.
Tahun 2025, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian kembali menyalurkan KUR dengan bunga super ringan, mulai dari 3% hingga 6% per tahun, tergantung jenis KUR yang diajukan.
Jenis-Jenis KUR BRI 2025
Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui jenis KUR yang ditawarkan BRI di tahun 2025:
1. KUR Mikro
Plafon pinjaman: hingga Rp50 jutaTenor: sampai 3 tahun (modal kerja) atau 5 tahun (investasi)Bunga: 3% per tahunCocok untuk: usaha kecil rumahan, warung, toko kelontong, dan pedagang harian.
2. KUR Kecil/Kecil
Plafon: Rp50 juta – Rp500 jutaTenor: maksimal 5 tahunBunga: 6% per tahunCocok untuk: usaha kecil berkembang, kuliner, distributor kecil, dan produksi lokal.
3. KUR TKI (Tenaga Kerja Indonesia)
Baca Juga:
Untuk pembiayaan calon pekerja migran IndonesiaPlafon: maksimal Rp25 jutaTenor: sesuai kontrak kerjaBunga: 6% per tahun
Syarat Daftar KUR BRI 2025
Berikut adalah syarat utama yang harus kamu penuhi untuk mendaftar KUR BRI 2025:
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK
- Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan
- Usaha produktif dan tidak sedang menerima kredit produktif lain
- Tidak sedang menerima KUR dari bank lain
Dokumen yang Diperlukan:
KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)Kartu KeluargaNPWP (jika mengajukan di atas Rp50 juta)Surat izin usaha (SKU) atau NIBLaporan keuangan sederhana (untuk pinjaman di atas Rp50 juta)Bukti tempat usaha (bisa berupa foto lokasi atau surat keterangan dari RT/RW)
