Menuju UHC 100 Persen, 1,8 Juta Warga Bogor Gunakan Layanan JKN Setiap Hari

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani (kanan)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani (kanan)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD dan BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen bagi seluruh warga. Saat ini, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor telah mencapai 97,8 persen, mencakup lebih dari 5 juta jiwa.

“Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadi kekuatan utama dalam mendorong tercapainya UHC. Target kami adalah memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor terlindungi dalam skema JKN,” ujar Ichwansyah Gani, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Selasa (22/7/2025).Ichwansyah mengungkapkan bahwa rata-rata 1,8 juta warga Bogor memanfaatkan layanan JKN setiap harinya di berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit.

Fokus pada Pelayanan Kuratif, Preventif, dan Perlindungan Masyarakat RentanTak hanya menyediakan layanan kuratif, BPJS Kesehatan bersama Pemkab Bogor juga mengedepankan pendekatan promotif dan preventif, khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan. Kelompok ini diidentifikasi berdasarkan desil 1 hingga 5 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mereka dapat langsung dimasukkan ke dalam skema JKN meskipun belum mendaftar secara mandiri.

Baca Juga:Dugaan Ijazah Palsu Memanas, Jokowi Ajukan Pemeriksaan di Solo karena Kondisi IniHadirkan Dokter hingga Dusun Pohat, Tina Wiryawati Beri Harapan bagi Lansia Ciamis

“Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang paling membutuhkan,” tegas Ichwansyah.Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat yang tergolong mampu untuk mendaftar secara mandiri, serta meminta perusahaan memastikan seluruh anggota keluarga pekerja telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Pentingnya Edukasi, Literasi Kesehatan, dan Transformasi DigitalDalam forum media yang digelar bersamaan, BPJS Kesehatan turut memberikan edukasi mengenai alur pelayanan JKN dan pentingnya memahami perbedaan antara kondisi gawat darurat dan non-gawat darurat. Pengetahuan ini dianggap penting agar peserta tahu cara mengakses layanan yang tepat tanpa menimbulkan penumpukan atau kesalahpahaman.

“Kondisi gawat darurat mencakup situasi yang mengancam nyawa, membahayakan diri sendiri atau orang lain, serta memerlukan tindakan medis segera. Edukasi ini sangat penting bagi peserta,” jelasnya.Di era digital, Ichwansyah juga mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN sebagai bagian dari transformasi pelayanan kesehatan.

“Digitalisasi layanan bukan sekadar memindahkan proses ke aplikasi, tapi menyederhanakan akses dan memberikan kenyamanan. Kini, berbagai kebutuhan layanan dapat diakses dalam satu genggaman,” tambahnya. Apresiasi untuk Media dan Harapan ke DepanMengakhiri pernyataannya, Ichwansyah menyampaikan apresiasi kepada media atas kontribusinya dalam menyebarkan informasi yang akurat dan mendorong literasi kesehatan di tengah masyarakat.

0 Komentar