JABAR EKSPRES – Pemerintah Kecamatan Bojongsoang memastikan akan menutup permanen lokasi pembuangan dan pembakaran sampah liar di kawasan Jembatan Ciganitri, Kabupaten Bandung, menyusul kembali viralnya aktivitas pembakaran sampah di lokasi tersebut yang memicu keresahan warga.
Camat Bojongsoang Kankan Taufik mengatakan, penutupan permanen direncanakan mulai dilakukan pada Jumat.
“Mulai Jumat kita tutup permanen,” kata Kankan saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga:Tasik Hejo Gandeng Sekolah Alam Hayati, Pemkab Siapkan Gerakan Penghijauan Berbasis DesaTingkatkan Mutu Layanan, RSUD KHZ Musthafa Perkuat Kompetensi SDM Jelang Akreditasi
Kankan mengungkapkan, sampah yang menumpuk di kawasan Ciganitri berasal dari sejumlah pengelola sampah tingkat RW.
Menurutnya, ada sekitar lima RW yang selama ini membuang sampah ke lokasi tersebut setelah menarik iuran dari warga.
Ia menilai pola pengelolaan seperti itu harus segera diubah karena tidak ramah lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Pengelola tiap RW ini setiap bulan melakukan pungutan ke warga, tapi ternyata sampahnya dibuang ke situ. Kalau mengelola sampah seperti itu berarti tidak ramah lingkungan. Jangan hanya berorientasi memungut uang, tetapi pengelolaan sampahnya tidak dilakukan secara ramah lingkungan,” ujarnya.
Kankan menambahkan, apabila praktik tersebut terus berlangsung, bukan tidak mungkin dapat masuk ke ranah pidana lingkungan. Namun, ia memilih mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pengurus RW dan pengelola sampah.
“Kalau itu diteruskan secara terus-menerus, ini berpotensi masuk kategori pidana lingkungan. Tapi saya sampaikan dulu secara persuasif karena mereka juga warga sekitar,” katanya.
Menurut Kankan, pemerintah kecamatan bersama Pemerintah Desa dan DLH telah sepakat untuk menutup permanen lokasi pembuangan liar tersebut. Setelah itu, fokus akan diarahkan pada perubahan pola pengelolaan sampah di masyarakat melalui pemilahan sejak dari rumah.
Baca Juga:Pertanian Dipercepat, Mentan Siapkan Tambahan Anggaran untuk Perluas Program PetaniIndonesia Bidik Peluang Bisnis Penerbangan ASEAN-China Lewat Penguatan Konektivitas Udara
“Pada intinya kita sepakat dengan Pak Kades, kita akan tutup permanen. Kemudian warga dan para pengelola kita ubah pola pikirnya. Kuncinya tetap pemilahan sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sampah yang sudah dipilah memiliki nilai ekonomi karena dapat dijual kembali. Sementara itu, pemerintah akan memfasilitasi pengangkutan khusus untuk sampah residu melalui kerja sama resmi dengan DLH Kabupaten Bandung.
“Tinggal nanti tugas pemerintah adalah mengangkut sampah residunya. Kita coba fasilitasi MoU dengan Dinas LH, tapi khusus terhadap sampah residu saja. Kalau semua sampah tentu DLH juga belum sanggup dalam kondisi hari ini,” jelasnya.
