JABAR EKPSRES – Selebgram Lisa Mariana kembali mangkir dari pemanggilan Direktoran Siber Polda Jabar atas kasus dugaan video syur yang menjerat namanya.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh sekelompok aliansi advokat ke Mapolda Jabar. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa Lisa Mariana, melalui kuasa hukumnya, meminta penundaan pemeriksaan.
“Pada pemeriksaan pertama, yang bersangkutan hadir tetapi tidak bisa dimintai keterangan karena mengaku sakit. Hari ini seharusnya dilakukan pemeriksaan lanjutan, namun yang bersangkutan kembali menyampaikan tidak bisa hadir melalui pengacaranya,” ujar Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (23/7).
Baca Juga:Angkot Direduksi, Biskita Transpakuan DioptimalkanKado Hari Anak Nasional: 101 Binaan di Jabar Dapat Remisi, 2 di Antaranya Bebas
Hendra menambahkan, alasan ketidakhadiran Lisa Mariana kali ini tidak dijelaskan secara rinci. Namun, secara resmi ia telah meminta penundaan proses pemeriksaan.
“Penyidik dari Direktorat Siber akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua secepatnya. Jadwal pemanggilan akan segera ditentukan,” tambahnya.
Jika pada panggilan kedua Lisa Mariana tetap tidak hadir tanpa alasan yang jelas, Polda Jabar akan mengambil langkah lebih tegas.
“Apabila panggilan kedua kembali diabaikan, maka kami akan melayangkan panggilan ketiga dengan upaya paksa,” tegas Hendra.
Untuk diketahui, pada pemanggilan sebelumnya Lisa Mariana sempat hadir didampingi tim kuasa hukumnya dan menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar.
“Dalam pemeriksaan awal, Lisa Mariana mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video syur yang beredar dan dilaporkan oleh kelompok advokat tersebut. Namun, karena mengeluh sakit, pemeriksaan saat itu tidak maksimal. Masih ada beberapa poin penting yang belum terjawab,” pungkas Hendra.(San)
Reporter: Sandi Nugraha
