Tiga Tersangka Ditahan Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ES (Eisenhower Sitanggang), mantan Kepala Dinkes sekaligus Pengguna Anggaran. RDS (Ridwan Daomara Silitonga), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). CG (Christian Gunawan), Direktur PT Multi Artha Sehati sebagai penyedia barang.
Dalam proses lelang, disebutkan tidak ada dokumen penting seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) maupun Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Bahkan, spesifikasi kendaraan ditentukan hanya dengan melihat contoh di bengkel wilayah Padalarang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong aparat penegak hukum agar menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
Baca Juga:10 Saksi Pesta Berujung Maut di Garut Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polisi!GEMA Kabupaten Bandung Gelar Aksi di Jembatan Dayeuhkolot, Tuntut Percepatan Rehabilitasi hingga Transparansi
Sekadar diketahui, kasus ini menyeret mantan Kepala Dinkes dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 senilai Rp3 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bandung Barat dari fraksi Golkar, Dadan Supardan menyebut bahwa lembaganya mendukung penuh langkah Kejari untuk membongkar kasus ini secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil, tanpa pandang bulu.
“Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa. Ini alarm keras bahwa ada yang salah dalam sistem pengelolaan anggaran, khususnya di sektor kesehatan. Apalagi ini menyangkut dana penanganan Covid-19, yang semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Dadan saat dikonfirmasi, Senin (21/7).
Menurut Dadan, kasus ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, apalagi menyangkut dana yang semestinya digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ia meminta agar kasus ini tidak berhenti pada level kepala dinas, tetapi juga menyasar pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek.
“Ini momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Jangan berhenti di permukaan. Usut tuntas siapa saja yang menikmati keuntungan dari proyek ini,” pungkasnya. (Wit)
Reporter: Suwitno
