JABAR EKSPRES – Kamu pekerja aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan BSU 2025 senilai Rp600.000.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi jutaan pekerja Indonesia.
Pencairan BSU 2025 ini dilakukan secara bertahap dan masih berlangsung hingga 31 Juli 2025. Artinya, kamu masih punya waktu untuk cek status dan mencairkan bantuan ini, baik langsung ke rekening bank atau melalui kantor pos.
Baca Juga:8 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Juli 2025, Klaim Hadiahnya Sekarang Juga!Simulasi KUR BRI 2025: Cicilan Mulai Rp100 Ribuan untuk Pinjaman Rp5 Juta
Kenapa BSU 2025 Penting Buat Kamu?
BSU 2025 ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi pekerja. Dengan bantuan tunai sebesar Rp600.000, kamu bisa menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari atau menambah tabungan.
Hingga 15 Juli 2025, tercatat 13,1 juta pekerja sudah menerima BSU. Target pemerintah adalah 17,3 juta penerima, jadi masih ada sekitar 4 juta pekerja yang menunggu giliran. Bisa jadi kamu salah satunya!
Pencairan Sudah Masuk Tahap 4 dan Menuju Tahap 5
Saat ini, pencairan sudah memasuki tahap ke-4. Tapi tenang, karena proses pencairan masih akan terus berlangsung. Jika kamu belum menerima BSU, besar kemungkinan kamu akan masuk di tahap 5.
Kemnaker memastikan bahwa pencairan dilakukan tanpa potongan, dan seluruh dana akan diterima utuh oleh para pekerja.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Kamu bisa cek status BSU secara online lewat dua situs resmi: BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek lewat BPJS Ketenagakerjaan
Buka website: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data lengkap:
NIK
Nama sesuai KTP
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor HP
Email aktif
Klik “Lanjutkan”
Jika lolos, kamu akan diarahkan untuk cek lanjut di situs Kemnaker
2. Cek lewat Situs Kemnaker
Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
Masukkan NIK dan kode keamanan
Klik “Cek Status”
Jika kamu terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah masuk ke rekening. Kalau belum, notifikasi akan menyatakan bahwa kamu masuk dalam daftar calon penerima dan diminta cek berkala.
Syarat Penerima BSU 2025
Baca Juga:5 Motor Bekas Paling Dicari dengan Harga Jual Kembali Stabil, Apa Saja?Kamu Terpilih Dapat Saldo DANA Gratis Rp577.000, Cek Sekarang!
Sebelum berharap lebih jauh, pastikan kamu memenuhi syarat penerima BSU 2025 berikut ini, ya:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan penerima bantuan PKH atau bantuan lain dari pemerintah pada periode penyaluran BSU
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Jika kamu memenuhi semua kriteria ini, besar kemungkinan namamu akan muncul dalam daftar penerima BSU.
